Iklan

May 15, 2025, 05:24 WIB
Last Updated 2025-05-15T12:24:58Z
Mitra

Tindak Lanjut Hasil Rekomendasi, Pansus LKPJ DPRD Mitra Sambangi 6 Dinas Lakukan Pengawasan Langsung


Jurnal,Mitra -  Ketua Pansus LKPJ Arter Runturambi memimpin tim pengawasan yang terdiri dari beberapa anggota dewan lainnya dalam melakukan pengawasan intensif terhadap tindak lanjut rekomendasi Pansus (Panitia Khusus). 


Pengawasan ini merupakan bagian penting dari proses akuntabilitas dan transparansi pemerintahan daerah,  berfokus pada implementasi rekomendasi yang dihasilkan dari rangkaian rapat dan kunjungan lapangan yang telah dilakukan sebelumnya.

 

Tim Pansus LKPJ DPRD Kabupaten Mitra melakukan uji petik dokumen dan bukti fisik di 6 (enam) dinas utama, meliputi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dinas Pendidikan, dan Dinas Pertanian. 


Proses pengawasan ini dilakukan secara teliti dan sistematis, dengan memeriksa berbagai dokumen pendukung,  melakukan  wawancara  dengan  pihak-pihak  terkait,  serta  melakukan  pengamatan  langsung  di  lokasi-lokasi  yang  relevan.

 

Hasil pengawasan menunjukkan beragam tingkat implementasi rekomendasi Pansus di setiap dinas.  Di beberapa dinas,  tim menemukan bahwa rekomendasi Pansus telah diimplementasikan dengan baik dan sesuai dengan rencana.  Namun,  ada juga temuan yang menjadi sorotan,  khususnya di Dinas Pendidikan.  "Kami menemukan bahwa sebagian dokumen penting terkait rekomendasi Pansus di Dinas Pendidikan masih berada di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk proses audit," ungkap Anggota Dewan Fanly Mokolomban.


  "Hal ini perlu menjadi perhatian serius, karena  proses  audit  yang  berlangsung  dapat  mempengaruhi  efektivitas  implementasi  rekomendasi  dan  pencapaian  target  program  yang  telah  ditetapkan."

 

Selain di  Dinas  Pendidikan,  tim  pengawas  juga  mencatat  beberapa  catatan  dan  rekomendasi  lainnya  dari  setiap  dinas  yang  telah  dikunjungi. "Semua  temuan  dan  catatan  ini  akan  dirumuskan  dengan  teliti  dan  sistematis  untuk  kemudian  dijadikan  dasar  penyusunan  rekomendasi  resmi  DPRD  Mitra. Rekomendasi  ini  akan  disampaikan  dalam  rapat  paripurna  terkait  Laporan  Keterangan  Pertanggungjawaban  (LKJP),  sehingga  dapat  menjadi  acuan  bagi  pemerintah  daerah  dalam  memperbaiki  kinerja  dan  meningkatkan  pelayanan  publik," ucap Ketua Pansus Arter Runturambi. (hak)