
Jurnal,Manado - Gubernur Sulut Dr Sinyo Harry
Sarundajang mengatakan, apabila hutan tidak dikelola dengan baik, maka dapat
menjadi sumber malapetaka bagi umat manusia. Hal itu ditegaskan Gubernur SHS
saat membuka Sosialisasi petunjuk pelaksanaan (juklak) peraturan bersama
Kemendagri, Kementerian PU, Kemenhut dan BPN, yang digelar Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) RI di ruang rapat CJ Rantung kantor Gubernur, Jumat (14/08/2015).
Kegiatan
yang digelar Biro Pemerintahan dan Humas itu diikuti Eman Provinsi yakni Papua,
Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, Gorontalo dan Sulut sebagai tuan rumah.
“berkurangnya
daya dukung hutan terhadap stabilitas iklim akan memberi dampak pada
peningkatan pemanasan global (global warming), bahkan pun dapat merugikan
daerah kita dimana resiko terjadinya bencana meningkat dan sumber-sumber air
untuk pertanian berkurang. Sebab apabila tidak dikelola dengan baik, maka hutan
dapat menjadi malapetaka bagi umat manusia antara lain terjadinya bencana alam
banjir dan tanah longsor,”katanya.
SHS
meyakini fungsi hutan bukan saja memberi manfaat bagi pertumbuhan ekonomi dan
sosial budaya, tapi juga hutan dapat memberi manfaat ekologis bagi
pelestarian lingkungan hidup.
Karena
itu saya menyambut baik sosialisasi ini, terutama bagaimana merumuskan tata
cara penyelesaian penguasaan tanah yang berada di kawasan hutan.
“Sebaiknya
sosialisasi ini lebih banyak mengangkat kasus dan apa langkah-langkah konkrit
yang perlu diambil masing-masing Provinsi dalam mengembangkan tata kelola
hutan. Karena kenyataannya bahwa sudah banyak terjadi alih fungsi lahan yang
berada dalam kawasan hutan seperti permukiman, perkebunan dan persawahan,” ujar
SHS sembari menambahkan apalagi banyak lahan kawasan hutan yang sudah diduduki
dan dikuasai masyarakat namun tidak bisa bersertifikat, sehingga juklat bersama
ini bias menjadi pedoman dan arahan pelaksanaan investasi penguasaan, pemilikan
penggunaan dan pemanfaatan tanah (IP4T).
Sementara
Ketua tim pencegahan sector SDA KPK RI Dian Patria menyebutkan, tujuan
sosialisasi ini dalam rangka mencari masukan masing-masing provinsi terkait
dengan pengawasan dan penanganan penyelesaian kawasan hutan.
Kepala
Biro Pemerintahan dan Humas Dr Jemmy Kumendong MSi menyebutkan, nara sumber
dalam sosialisasi ini yakni Dirjen penataan agrarian Kementerian Agraria dan
tata ruang Ir Dody Imron Cholid MS, Kaban Penyuluh dan pengembangan SDM
Kementerian LH dan Kehutanan selaku Ketua Tim gerakan Nasional SDA Bambang
Soepijanto MM. Sedangkan moderator Prof Dr Maria SW Sumarjono SH MCK MPA,
tambah mantan Karo SDA ini.
Turut
hadir Wagub Sulut Dr Djouhari Kansil MPd dan Wagub Malut Abdul Ghani Kasuba.(tim)