Walikota saat memberikan pengarahan kepada tim gempita |
Jurnal,Manado - Rencana BKD (Badan Kepegawaian
Daerah) Kota Manado segera menindaklanjuti hasil temuan Satgas Gempita terhadap
12 ASN berpelanggaran berat, bahkan sampai bakal akan dikenai sanksi pemecatan
menjadi warning terhadap para abdi Negara lainnya dibawah pemerintahan GS Vicky
Lumentut-Mor Bastiaan (GSVL-MOR) sebagai Wali Kota-Wawali Manado.
Ini
dibuktikan dengan keseriusan Wali Kota GSVL setelah menerima laporan Ketua Tim
Gempita, Hans Tinangon terhadap temuan-temuan hasil sidak Satgas Gempita hamper
dua bulan berjalan ini, terutama bagi ASN yang berpelanggaran berat.
Menurut
GSVL, aturan ASN sekarang pegawai tidak hadir tidak perlu dihitung berurutan
untuk dikenakan sanksi. 46 hari tidak hadir itu sudah akumulasi dalam setahun.
“Kalo so ada
yang bagitu, kirim jo. Kita pe polpen cepat sekali tanda tangan kalo yang
bagitu. Kalo aturan dulu, kita masih ragu-ragu,” kata GSVL.
Asalkan,
kata Wali Kota dua periode ini, ASN yang ditemukan berpelanggaran berat itu
sudah diingatkan sebelumnya oleh BKD atas pelanggaran yang mereka lakukan.
“Kita harus
tegakan aturan. Kalo sudah diproses, silakan saja tapi harus lihat
dasarnya kemudian ajukan ke saya,” tegas GSVL sambil mengatakan, sebelum
dikenakan sanksi pemecatan, harus dilakukan simulasi terlebih dahulu.
“Sebab ini
nantinya akan berujung pada PTUN. Saya sudah pengalaman tahun-tahun sebelumnya.
Tapi karena kami sudah melakukan simulasi, yah torang menang noh di PTUN,” ujar
GSVL mengingatkan.(tim)