Walikota dan jajaranya saat Memantau Lokasi Rumah Sakit |
Jurnal,Manado
- Kadis Kesehatan Kota Tomohon dr Deesje Liuw M Biomed menjelaskan bahwa rumah
sakit daerah merupakan salah satu program Nawa Cita pemerintah pusat di bidang
kesehatan. Rumah sakit masuk dalam prioritas Nawa Cita kelima yaitu
meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia seutuhnya. Disamping itu salah
satu dasar pembangunan rumah sakit daerah tipe D di Kota Tomohon adalah sebagai upaya pemenuhan
kebutuhan fasilitas pelayanan kesehatan dengan telah beroperasi BPJS mulai
tahun 2014 sesuai amanat UU Nomor 24 Tahun 2011, dibutuhkan fasilitas pelayanan
kesehatan yang lebih memprioritaskan masyarakat tidak mampu.
"Memang
saat ini Kota Tomohon telah memiliki dua rumah sakit yang dikelola oleh swasta
yang didukung oleh beberapa puskesmas, dengan bertambahnya rumah sakit daerah
ini pastinya akan dapat saling melengkapi akan pelaksanaan pelayanan kesehatan
bagi masyarakat Kota Tomohon dan sekitarnya", ujar Liuw.
Rumah sakit
daerah ini akan melayani pasien kelas III, dengan skala prioritas adalah
masyarakat kota Tomohon. Apabila rumah sakit ini telah selesai di bangun maka
akan memberikan kemudahan bagi masyarakat kota Tomohon khususnya masyarakat
kurang mampu yang tidak perlu lagi harus jauh-jauh ke rumah sakit daerah di
Manado ataupun Tondano. Kami yakin keberadaan rumah sakit daerah ini nantinya
tidak akan mempengaruhi keberadaan 2 rumah sakit swasta yang sudah ada, karena
disamping kapasitasnya hanya 50 tempat tidur, juga yang dilayani adalah pasien
kelas III (tidak ada VIP), sehingga justru akan membantu 2 rumah sakit swasta
apabila nantinya jumlah pasien melebihi kapasitas pada 2 RS tersebut. Pemerintah
kota Tomohon akan tetap bersinergi dengan pihak swasta dalam hal peningkatan
pelayanan kesehatan kepada masyarakat, karena bagi pemerintah Kota Tomohon. "Kehormatan
kami adalah melayani masyarakat". Tutup Liuw.(michael)