Iklan

February 23, 2017, 05:26 WIB
Last Updated 2017-02-23T13:26:25Z
Tomohon

Liuw : RS Daerah Program Nawa Cita


Walikota dan jajaranya saat Memantau Lokasi Rumah Sakit

Jurnal,Manado - Kadis Kesehatan Kota Tomohon dr Deesje Liuw M Biomed menjelaskan bahwa rumah sakit daerah merupakan salah satu program Nawa Cita pemerintah pusat di bidang kesehatan. Rumah sakit masuk dalam prioritas Nawa Cita kelima yaitu meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia seutuhnya. Disamping itu salah satu dasar pembangunan rumah sakit daerah tipe D di Kota  Tomohon adalah sebagai upaya pemenuhan kebutuhan fasilitas pelayanan kesehatan dengan telah beroperasi BPJS mulai tahun 2014 sesuai amanat UU Nomor 24 Tahun 2011, dibutuhkan fasilitas pelayanan kesehatan yang lebih memprioritaskan masyarakat tidak mampu.

"Memang saat ini Kota Tomohon telah memiliki dua rumah sakit yang dikelola oleh swasta yang didukung oleh beberapa puskesmas, dengan bertambahnya rumah sakit daerah ini pastinya akan dapat saling melengkapi akan pelaksanaan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kota Tomohon dan sekitarnya", ujar Liuw.

Rumah sakit daerah ini akan melayani pasien kelas III, dengan skala prioritas adalah masyarakat kota Tomohon. Apabila rumah sakit ini telah selesai di bangun maka akan memberikan kemudahan bagi masyarakat kota Tomohon khususnya masyarakat kurang mampu yang tidak perlu lagi harus jauh-jauh ke rumah sakit daerah di Manado ataupun Tondano. Kami yakin keberadaan rumah sakit daerah ini nantinya tidak akan mempengaruhi keberadaan 2 rumah sakit swasta yang sudah ada, karena disamping kapasitasnya hanya 50 tempat tidur, juga yang dilayani adalah pasien kelas III (tidak ada VIP), sehingga justru akan membantu 2 rumah sakit swasta apabila nantinya jumlah pasien melebihi kapasitas pada 2 RS tersebut. Pemerintah kota Tomohon akan tetap bersinergi dengan pihak swasta dalam hal peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, karena bagi  pemerintah Kota Tomohon. "Kehormatan kami adalah melayani masyarakat". Tutup Liuw.(michael)