Iklan

August 26, 2015, 08:28 WIB
Last Updated 2021-01-21T11:51:27Z
Lipsus

DPRD Sulut Setujui Ranperda APBD - P Menjadi Perda

Setelah melakukan pembahasan yang cukup alot dengan mitra kerja SKPD, dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2015. DPRD Sulut telah menetapkan APBD-P menjadi Peraturan Daerah (Perda) lewat rapat paripurna istimewa yang dipimpin oleh Ketua Dewan Drs. Steven Kandouw.

Sebelum penetapan, enam Fraksi yang ada di DPRD Sulut menyampaikan pendapat akhir. Yang intinya menerima Ranperda APBD Perubahan 2015 untuk dijadikan peraturan daerah disertai dengan catatan kritis.

Seperti anggaran untuk pendidikan sangat kecil di APBD-P dibandingkan dana pilkada cukup besar Rp 197 miliar.  Sarana infrastuktur juga jadi perhatian enam fraksi. Misalnya pembangunan jalan Manado-Tomohon harus menjadi prioritas akibat bencana lalu.

Kemudian di bidang kesehatan juga diharapkan mendapat perhatian serius pemerintah. Dan yang tak kalah pentingnya adalah pemanfaatan dana pilkada yang sangat menguras APBD dapat dipergunakan sebaik mungkin dan penghematan.
Namun demikian, DPRD Sulut menyetujui Ranperda APBD-P TA 2015 menjadi Perda.(adv)