Jurnal,Manado - Ketua Komisi C DPRD Kota Manado Lineke
Kotambunan, mengingatkan Indomaret agar bisa membuktikan izin pendirian
bangunan atau IMB. Hal ini dikatakannya saat memimpin hearing bersama pihak
indomaret diruang fraksi gabungan DPRD kota Manado, Rabu
(26/08/2015).
"Jika pihak Indomaret tidak dapat
membuktikan, maka komisi C akan merekomendasikan Indomaret harus ditutup,"
tegas Kotambunan dan diaminkan anggota lainnya.
Sementara itu, pihak Indomaret yang diwakili
oleh manajer Cabang Indomaret kota Manado, Darwin mengatakan akan melakukan
koordinasi kembali soal IMB tersebut karena menurutnya itu sudah diurus.
"Kami akan penuhi permintaan Komisi C,
berkasnya akan kami bawa besok, prinsipnya kami mengikuti akan mengikuti
aturan," ujar Darwin.(luq)