Iklan

September 8, 2015, 06:49 WIB
Last Updated 2021-01-21T13:25:33Z
Politik

Proyek 58 Milar Amburadul, Dewan Minta Polda Lakukan Pengusutan

Jurnal, Manado – Dari hasil reses yang dilakukan sejumlah Anggota DPRD Sulut Daerah Pemilihan (Dapil) Sangihe, Sitaro dan Talaud melalui juru bicara mereka Ferdinan Mangumbahang, terungkap jika ada dugaan terjadinya korupsi pembangunan bendungan di Desa Lalue, Talaud dengan menghabiskan anggaran sebesar Rp58 Miliar.

“Hasil reses anggota DPRD Sulut dapil Nusa Utara. Membeberkan dugaan penyimpangan ini karena dari data yang ia dapat, Bendungan Lalue dibangun dengan anggaran sebesar Rp58 Miliar dinilai mubazir. Karena sampai sekarang proyek Bendungan yang dilaksanakan oleh Balai Sungai tidak bisa digunakan,” kata Mangumbahang kepada sejumlah awak media belum lama ini, Selasa (8/09/2015).

Di tempat terpisah, anggota DPRD Sulut, Komisi I Jems Julius Tuuk saat dimintai tanggapan perihal tersebut menilai, DPRD Sulut memiliki wewenang untuk mengajukan penyidikan terkait dugaan tersebut.

“Reses itu fungsinya bukan hanya untuk menyerap aspirasi. Tapi, apa yang suda dibangun kita awasi apa sudah sesuai sasaran tidak? nah, kita tidak melihat kondisi langsung. Namun dari hasil reses anggota dapil sana, harusnya DPRD mendorong masalah ini ke Polda. Jangan sampai ada pemikiran, itu dilakukan di kepulauan sehingga tidak harus baik pembangunannya. Itulah fungsi DPRD sepenuhnya,” ujar legislator yang dikenal vocal dan dekat dengan wartawan tersebut.(bin)