Iklan

September 11, 2015, 05:10 WIB
Last Updated 2021-01-21T12:58:34Z
Mitra

Warga Tolak Plt Hukum Tua Watuliney

Jurnal,Ratahan -Setelah dilaksanakan penanda tanganan Berita Acara Administrasi Desa dan Penyerahan SK Pelaksana Tugas (PLT) Hukum Tua Watuliney Kecamatan Belang, wargapun langsung beraksi.
Sekira pukul pukul 15.00 wita puluhan warga Desa Watuliney mendatangi BPMPD Kompleks Perkantoran Blok B Kabupaten Mitra untuk melakukan protes terhadap PLT Hukum Tua Silvana Mandolang.


Plt Kumtua atas nama Silvana Mandolang tidak layak untuk memimpin karena saudara Silvana dalam kehidupan rumah tangganya tidak jelas,"ujar Santje Tompoliu ketua PKK jaga 4 desa Watuliney.

Demikian pula Telly Kowombon Ketua PKK jaga 1 desa Watuliney menegaskan, penolakkan tersebut karena melihat dari kredibilitas dari yang bersangkutan.

 "Kalau Kumtua merupakan pola anutan sedangkan penunjukkan plt saat ini kehidupannya tidak mencerminkan panutan,"tegasnya.

Untuk itu keduanya meminta pemerintah kabupaten dapat mempertimbangkan keputusan tersebut.

"Baiknya Plt tersebut harus dari desa kami dan memiliki integritas serta track record tidak tercela"harap Tompoliu dan Kowombon yang diiyakan para pembantu pala yang ada.

Sementara itu Sekretaris BPMPD Silvanus Soni ketika menerima aspirasi warga tersebut menyampaikan akan menampung untuk ditindaklanjuti.

"Ini akan diteruskan ke pimpinan karena ini merupakan aspirasi warga, dan nantinya akan ada solusi terbaik bagi masyarakat di watuliney"pungkasnya.
Diketahui Plt Kumtua Desa Watuliney adalah Silvana Mandolang yang merupakan warga desa Waluney Tengah kecamatan Belang, dari informasi yang didapat bahwa di nonaktifkan Kumtua Max Manampiring merupakan rekomendasi BPD.(hak)