Jurnal,Ratahan- Surat keputusan (SK) Menpan no 13 tahun
2014 tentang pengisian jabatan tinggi akan di lelang, dengan dasar tersebut
Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) melalui Badan
Kepegawaian Daerah dan Diklat (BKDD) akan melaksanakan lelang jabatan bagi
jabatan Eselon II A dan II B di jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Kepala
BKDD Mitra Otto C B Sandag ketika dikonfirmasi mengatakan, sesuai surat
keputusan (SK) Menpan no 13 tahun 2014 tentang pengisian jabatan tinggi akan di
lelang melalui tim yang akan di bentuk."Terkait lelang jabatan, akan di
konsultasikan lagi dengan bupati selaku pejabat pembina kepegawaian untuk
pelaksanaan rekrutmen pengisian jabatan," katanya.
Menurutnya,
konsultasi tersebut untuk menentukan waktu pelaksanaan lelang jabatan
tersebut."Tentunya terkait dengan waktu karena masih akan di konsultasikan
lagi dengan bupati kapan akan dimulai lelang jabatan untuk bag pejabat di
Mitra," ujar Sandag.
Ditambahkan
Sandag, rekrutmen ini sudah berlaku setelah SK ini diterbitkan oleh Menpan
sejak tahun 2014 lalu dan penjabat gubernur Sulut saat ini sudah merekomendasikan
kepada setiap kabupaten/kota yang ada di Sulut.(hak)