Paransi :Kami Perlu Kajian. Lewat 7 Hari Kami di Take Over
Jurnal,Manado-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado
belum menindak-lanjuti rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)
Provinsi Sulawesi Utara untuk menetapkan Calon Walikota Jimmy Rimba Rogi dengan
status Tidak Memenuhi Syarat(TMS). Hal itu dibenarkan Ketua KPU Manado, E
Paransi.
"Sampai hari ini kami masih melakukan
kajian. Kan semua rekomendasi yang masuk perlu dilakukan kajian. Dan KPU Manado
masih diberikan waktu 7 hari. Jika selama 7 hari itu, tidak ada putusan maka
barulah kami di take over. Ini kan baru masuk hari kedua,"ujar Paransi
usai mengikuti sidang DKPP, Senin (9/11/2015).
Terkait perintah KPU RI agar KPU Manado segera
menindak-lanjuti rekomendasi Bawaslu Sulut, Paransi pun berjanji akan segera
melaksanakannya, tapi dia meminta agar rekomendasi tersebut haruslah memdapat
kajian terlebih dahulu.(bin)