Iklan

November 9, 2015, 06:01 WIB
Last Updated 2015-11-09T14:01:40Z
Utama

KPU Manado Masih 'Cuek' Rekomendasi Bawaslu RI dan KPU RI

Paransi :Kami Perlu Kajian. Lewat 7 Hari Kami di Take Over

Jurnal,Manado-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado belum menindak-lanjuti rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara untuk menetapkan Calon Walikota Jimmy Rimba Rogi dengan status Tidak Memenuhi Syarat(TMS). Hal itu dibenarkan Ketua KPU Manado, E Paransi.
"Sampai hari ini kami masih melakukan kajian. Kan semua rekomendasi yang masuk perlu dilakukan kajian. Dan KPU Manado masih diberikan waktu 7 hari. Jika selama 7 hari itu, tidak ada putusan maka barulah kami di take over. Ini kan baru masuk hari kedua,"ujar Paransi usai mengikuti sidang DKPP, Senin (9/11/2015).

Terkait perintah KPU RI agar KPU Manado segera menindak-lanjuti rekomendasi Bawaslu Sulut, Paransi pun berjanji akan segera melaksanakannya, tapi dia meminta agar rekomendasi tersebut haruslah memdapat kajian terlebih dahulu.(bin)