Jurnal,Ratahan - Selain melakukan upaya sosialisasi
kepada warga Minahasa Tenggara (Mitra), terkait kepengurusan Ijin Mendirikan
Bangunan (IMB). Badan Permodalan Perizinan Satu Pintu (BPMP2SP) menegaskan,
kesadaran mengurus IMB akan dimulai dari lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Demikian
ditegaskan Kaban BPMP2SP Mitra, Veky Mokorimban. Alasan dia penegakkan IMB
dimulai dari ASN, karena untuk memberikan contoh bagi masyarakat. "Tahun
depan 2016, ASN yang lebih dulu menunjukkan kesadaran mengurus IMB,"
tuturnya.
Dia
mengaku, tahun 2016 pihaknya akan memperjelas insrtruksi Bupati terkait IMB
tersebut. "Sesuai instruksi Bupati, kita akan lebih memperjelas soal
mendirikan bangunan. Sehingga, semua warga di daerah ini mempunyai sertifikat
mendirikan bangunan," ujarnya.
Dia
mengingatkan lagi kepengurusan IMB sangat penting untuk dimiliki semua warga.
Karena kedepannya, dipastikan IMB akan diminta oleh pemerintah seperti ketika
melakukan pelebaran jalan. "Karena IMB juga merupakan acuan bagi
pemerintah untuk menentukan nilai suatu bangunan," tutupnya. (hak)