Iklan

November 12, 2015, 09:16 WIB
Last Updated 2021-01-21T12:58:34Z
Mitra

Mokorimban : Penegakan IMB Dimulai Dari ASN

Jurnal,Ratahan - Selain melakukan upaya sosialisasi kepada warga Minahasa Tenggara (Mitra), terkait kepengurusan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB). Badan Permodalan Perizinan Satu Pintu (BPMP2SP) menegaskan, kesadaran mengurus IMB akan dimulai dari lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Demikian ditegaskan Kaban BPMP2SP Mitra, Veky Mokorimban. Alasan dia penegakkan IMB dimulai dari ASN, karena untuk memberikan contoh bagi masyarakat. "Tahun depan 2016, ASN yang lebih dulu menunjukkan kesadaran mengurus IMB," tuturnya.

Dia mengaku, tahun 2016 pihaknya akan memperjelas insrtruksi Bupati terkait IMB tersebut. "Sesuai instruksi Bupati, kita akan lebih memperjelas soal mendirikan bangunan. Sehingga, semua warga di daerah ini mempunyai sertifikat mendirikan bangunan," ujarnya. 

Dia mengingatkan lagi kepengurusan IMB sangat penting untuk dimiliki semua warga. Karena kedepannya, dipastikan IMB akan diminta oleh pemerintah seperti ketika melakukan pelebaran jalan. "Karena IMB juga merupakan acuan bagi pemerintah untuk menentukan nilai suatu bangunan," tutupnya. (hak)