Iklan

December 15, 2015, 21:45 WIB
Last Updated 2021-01-21T11:51:27Z
Lipsus

Baleg Prioritaskan Lima Ranperda

“Sudah 70 tahun Indonesia merdeka, namun tak satupun pemerintah Kota/Kabupaten disulut termasuk pemprov yang mempunyai rumah untuk yatim piatu"


Jurnal, Manado- Badan Legislasi ( Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Provinsi Sulawesi Utara telah memprioritaskan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif dalam program Legislasi Daerah tahun 2016. Hal itu disampaikan Ketua Baleg Teddy Kumaat, SE. Menurutnya, 5 Ranperda yang telah di prioritaskan dalam program Legislasi Daerah yaitu;


Ranperda tentang Produksi Distribusi Pengendalian peredaran Minuman beralkohol yang telah siap Ranperda dan naskah akademiknya. Ranperda tentang pohon, Ranperda tentang Fakir Miskin dan anak-anak terlantar, Ranperda tentang UMKM, Ranperda tentang Bahasa dan Budaya telah selesai public  hearingnya.
Kumaat menjelaskan, khusus untuk Perda fakir miskin dan anak terlantar sangat penting, karena dalam Undang-Undang Dasar 1945 jelas mengatakan bahwa fakir miskin dan anak terlantar di urus oleh Negara.

“Sudah 70 tahun Indonesia merdeka, namun tak satupun pemerintah Kota/Kabupaten disulut termasuk pemprov yang mempunyai rumah untuk yatim piatu. Semuanya itu di serahkan ke Gereja dan Mesjid, padahal  jelas UUD 45 telah  mengatur mereka para fakir misin dan anak terlantar di urus oleh Negara, "jelasnya. Kumaat 

Ia menambahkan, perda ini tentunya akan mengharuskan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk mengurus para fakir miskin dan anak terlantar, dan apabila tidak di urus oleh Negara maka mereka inilah akan melakukan tindak kriminal untuk masa depan, makanya sangat penting perda ini karena menyangkut kesejahteraan masyarakat dan merupakan tanggung jawab  sosial dari pemda sendiri. Sedangkan untuk Perda perlindungan UMKM, tak kalah pentingnya.


“Perda ini  mengantisipasi merebaknya swalayan seperti indomaret dan alfamaret yang bisa membunuh warung-warung kecil, memang kita perlu mereka untuk lapangan pekerjaan, namun seharusnya di atur, "tutupnya.(bin)