Jurnal,Manado - Sidang
lanjutan Peninjauan Kembali (PK) Abu Bakar Baasyir yang ketiga, digelar di PN
Cilacap, Selasa (9/2). Dalam persidangan, Baasyir mengakui ikut membantu dalam
pelatihan di Pegunungan Jalin Janto, Aceh.
"Peran
saya di dalam (latihan militer) hanya memberi uang. Saya enggak ngerti (untuk
pelatihan militer) dan bahkan ikut melatih, apalagi merencanakan," kata
Baasyir.
Dia
tidak menjelaskan rinci berapa nominal uang yang dikeluarkan untuk mendukung
pelatihan tersebut, cuma mengungkapkan bantuan darinya hanya sedikit.
"Jadi
yang perlu diketahui, saya ikut membantu itu (pelatihan militer) bukan
senjatanya, tetapi ini adalah kewajiban agama. Jadi dalam hal ini saya
menghadapi dua tantangan, perintah Allah dan larangan pemerintah,"
ujarnya.
Dia
mengemukakan, latihan senjata tersebut menurut aturan pemerintah dilarang,
karena tidak ada izin dari yang berwenang.
"Karena
menjalankan perintah Allah, tak perlu minta izin manusia. Tetapi kalau
mengamalkan perintah manusia perlu izin Allah. Karena pemerintah tidak menganut
syariat Islam, jadi itu dianggap salah," katanya.
Dia
mengaku sadar dengan pilihan untuk tetap menjalankan perintah Allah, lantaran
tuntutan agar taat terhadap perintah agama.
"Kalau
saya tidak amalkan perintah Allah, saya masuk penjara di akhirat. Tetapi kalau
saya tetap taat kepada Allah, saya akan masuk penjara di dunia. Itu saya sudah
sadari. Saya menghindari penjara di akhirat, meskipun harus masuk penjara di
dunia," ujarnya.