Jurnal, Manado-Anggota DPRD Sulut, Judie Moniaga yang juga ketua fraksi partai Gerindra menyambut dingin ketika dikonfirmasi perihal Herry Tombeng yang akan menggugat hingga ke PTTUN terkait rotasi AKD yang kemarin dibacakan saat paripurna penyampaian pandangan fraksi-fraksi untuk rancangan perda zonasi,
Diketahui, Tombeng yang sebelumnya duduk di komisi 3 kini harus pindah ke komisi 4 dan Tombeng pun tak lantas menerima, Kamis (25/2)
"Kalo benar beliau akan menempuh jalur hukum hingga ke PTTUN, jelas itu tidak memiliki dasar hukum" ujar Moniaga santai.
Ketika disinggung soal perebutan posisi untuk duduk di komisi 3, Moniaga pun menampik hal itu,
"Tidak ada yang istimewa, semua komisi itu sama" tegas Moniaga.(bin)