Iklan

March 29, 2016, 06:41 WIB
Last Updated 2021-01-21T12:41:46Z
Pemerintahan

OD - SK Buktikan Janji. Visa Bebas Masuk di Badara Sam Ratulangi

Jurnal,Manado – Target Gubernur Sulut, Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Sulut, Steven Kandouw, untuk memajukan Pariwisata sulut mulai terlihat.  Salah satu perjuangan mereka  yaitu dengan membebaskan visa masuk di Bandara Sam Ratulangi lewat Keputusan Presiden  RI Nomor 21 Tahun 2016.
Hal itu dikatakan Kapal kantor imigrasi Manado Montano Rengkung usai di terima Gubernur di ruang kerja Gubernur, Selasa (29/03) kepada awak media liputan Pemprov Sulut.
"Kepres Nomor 21 Tahun 2016 yang ditandatangani langsung Presiden Joko Widodo telah ditandatangani pada 2 Maret 2016 lalu,"kata Kepala Kantor Imigrasi Manado, Montano Rengkung, usai melakukan pertemuan dengan Gubernur diruang kerja Gubernur, Selasa (29/03/2016).
Lanjut dikatakan Montano, sambil menunggu Peraturan Menkumham, maka Dirjen Imigrasi Ronny Sompie pada tanggal 19 Maret 2016 telah menerbitkan surat sebagai petunjuk pelaksanaannya.
“Untuk itu secara efektif mulai 22 Maret 2016 lalu mulai diberlakukannya bebas visa kunjungan melalui Bandara kebanggaan warga Nyiur melambai ini,”terang Rengkung, sembari menambahkan semua ini, berkat kerja keras dari orang nomor satu di Sulut.(man)