Jurnal,Manado – Target Gubernur
Sulut, Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Sulut, Steven Kandouw, untuk
memajukan Pariwisata sulut mulai terlihat.
Salah satu perjuangan mereka yaitu
dengan membebaskan visa masuk di Bandara Sam Ratulangi lewat Keputusan Presiden
RI Nomor 21 Tahun 2016.
Hal itu dikatakan Kapal kantor
imigrasi Manado Montano Rengkung usai di terima Gubernur di ruang kerja
Gubernur, Selasa (29/03) kepada awak media liputan Pemprov Sulut.
"Kepres Nomor 21 Tahun 2016
yang ditandatangani langsung Presiden Joko Widodo telah ditandatangani pada 2
Maret 2016 lalu,"kata Kepala Kantor Imigrasi Manado, Montano Rengkung,
usai melakukan pertemuan dengan Gubernur diruang kerja Gubernur, Selasa
(29/03/2016).
Lanjut dikatakan Montano, sambil
menunggu Peraturan Menkumham, maka Dirjen Imigrasi Ronny Sompie pada tanggal 19
Maret 2016 telah menerbitkan surat sebagai petunjuk pelaksanaannya.
“Untuk itu secara efektif mulai
22 Maret 2016 lalu mulai diberlakukannya bebas visa kunjungan melalui Bandara
kebanggaan warga Nyiur melambai ini,”terang Rengkung, sembari menambahkan semua
ini, berkat kerja keras dari orang nomor satu di Sulut.(man)