Jurnal, Manado
- Sanusi ketua komisi D DPRD DKI Jakarta, siang kemarin resmi di tetapkan
sebagai tersangka kasus suap terkait pembahasan Ranperda Zonasi Wilayah Pesisir
dan Pulau-pulau kecil. Politisi Partai Gerindra ini diciduk KPK disalah satu
pusat perbelanjaan di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (31/03/2016).
Tertangkapnya M Sanusi oleh KPK, berarti beliau adalah "korban"
Ranperda Zonasi, Sabtu (2/4)
KPK
melancarkan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dengan pembahasan Raperda
tentang Zonasi wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi Jakarta 2015-2035
dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta
Utara. Dalam OTT itu, tim penyidik KPK menangkap 4 orang di lokasi berbeda.
Dari tangan
Sanusi, tim KPK menyita duit sebesar Rp 1,140 miliar.
Sedangkan
saat ini DPRD Sulut tengah berkutat dengan Ranperda Zonasi, berbagai pendapat
pun dari beberapa kalangan spontan mengatakan bahwa jangan sampai kasus
M.Sanusi terjangkit di lingkungan gedung cengkih,
"Wahh
jang sampe le disini kong jadi sama deng di DKI sana rupa Sanusi, mar
mudah-mudahan pansus zonasi di deprov nyanda mo bagitu"celetuk sumber yang
enggan disebutkan namanya
Terpisah,
ketua pansus Zonasi Edwin Jerry Lontoh saat diwawancarai terkait keseriusan
legislator Sulut pada pembahasan ranperda ini, ia mengaku bahwa tim pansus
zonasi akan bekerja maksimal.
"Untuk
pertemuan berikutnya kita akang langsung masuk pada subtansi pasal demi pasal,
kita sangat serius soal pembahasan ranperda zonasi ini" tutur Lontoh
Felly
Runtuwene salah satu personil pansus zonasi, langsung menepis kabar miring
terkait mahalnya anggaran pembahasan ranperda zonasi ini yang mencapai miliaran
rupiah,
"Kita
sangat serius dengan pansus ranperda zonasi, bahkan kita akan turun ke lokasi
baik yang ada di Kabupaten dan kota untuk melihat langsung dan mengambil data
agar saat pembahasan ranperda akan lebih maksimal"papar Runtuwene.(bin)