Iklan

May 22, 2016, 00:04 WIB
Last Updated 2016-05-22T07:14:06Z
Manado

GEMPITA Buka Layanan Aduan Masyarakat

Jurnal,Manado - Untuk lebih meningkatkan pelayanan disiplin maka Satuan Tugas (Satgas) GEMPITA membuka pusat pengaduan masyarakat melalui nomor telepon genggam 081354582123.

Tujuannya adalah supaya masyarakat Manado bisa meyalurkan langsung aspirasi, khususnya pengaduan terhadap pelayanan di semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Kecamatan, Kelurahan hingga Lingkungan.

“Diinfokan nomor HP 081354582123, disiapkan untuk SMS GEMPITA. Yang disampaikan masyarakat adalah terkait usulan, saran dan juga pengaduan dari berbagai pihak. Namun sekali lagi, nomor telepon ini hanya melayani SMS, karena nomor ini ditempatkan di pengelolaan/sekretariat,” ujar Ketua Satgas GEMPITA, Hans Tinangon, Minggu (22/5/2016) siang.

"Diharapkan bagi masyarakat yang akan melakukan aduan wajib memasukkan nama lengkap dan alamat tinggal,"terangnya.(man)