Iklan

May 12, 2016, 16:58 WIB
Last Updated 2016-05-12T23:58:28Z
Hukrim

Kasus Inul Vista Tidak Jelas?


Tempat Karoke Inul Vista yang terbakar

Jurnal,Manado – Semakin tidak jelas. Kasus kebakaran tempat Karoke Inul Vista yang menewaskan 12 orang hanya mengendap di Polresta Manado.
Kasus yang terjadi 25 Oktober 2015 tahun lalu telah ditetapkan dua orang tersangka yakni DJ (selaku owner) dan FM (Manager Operasional Inul Vizta Manado) terjerat Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan korban jiwa.

Kedua tersangka sempat dilakukan penahanan tapi saat ini keduanya tidak lagi di tahan.

Sementara, keluarga korban mendesak agar kasus tersebut dilimpahkan berkasnya ke Kejaksaan Negeri Manado (Kejari) untuk disidangkan. 

Kapolresta Manado AKBP Suprayitno mengatakan, kasus-kasus menonjol nanti akan ditindaklanjuti. "Saya masih baru, nanti akan melihat dulu kasus-kasusnya,"tegas Suprayitno.

Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Syaiful Wahcid mengatakan, Polresta Manado sudah menetapkan dua orang tersangka.

"Mengenai pelimpahan berkas, dari kami sudah bolak-balik ke Kejari tapi dari JPU berkasnya belum dinyatakan lengkap. Tapi dalam waktu dekat ini akan dilakukan gelar perkara,”jawab Syaiful.(sdo)