Iklan

May 9, 2016, 05:40 WIB
Last Updated 2021-01-21T13:25:34Z
Politik

Netty Usul Hukuman Mati bagi Pemerkosa



Jurnal, Manado - Kasus pemerkosaan yang ramai diberitakan saat ini, mengundang reaksi keras dari legislator wanita di DPRD Sulut. Netty Agnes Pantouw saat sedang berlangsungnya Paripurna penyampaian hasil kegiatan  reses legislator dan laporan kinerja AKD Deprov Sulut, Senin (09/05/2016), menyampaikan soal kekerasan kepada perempuan.

"Sangat memprihatinkan situasi saat ini, dimana kekerasan terhadap perempuan sering terjadi ditengah-tengah masyarakat, terlebih kasus pemerkosaan yang menurut saran saya sebaiknya berikan hukuman mati terhadap pelaku pemerkosaan" tukas legislator dua periode ini.

Terpisah, sekertaris komisi 1 Jeanny Marho Mumek saat diwawancarai awak media usai Paripurna terkait hal tersebut, mengaku sangat berang dengan para pelaku pemerkosaan malah menurut bendahara DPC PDIP Minahasa ini sebaiknya berikan hukuman kebiri bagi pelaku pemerkosaan,

"Dikebiri saja alat vital pelaku pemerkosaan, biar mereka kapok. Jangan hanya hukuman kurungan tahanan biasa" tukas Mumek

Diketahui, sebelumnya ramai diberitakan seorang gadis yang diperkosa secara bergilir oleh 19 orang yang diduga dua diantaranya adalah oknum polisi.(bin)