Iklan

June 14, 2016, 13:39 WIB
Last Updated 2021-01-21T13:25:33Z
Politik

Fraksi PDIP dan Gerindra Tolak Pembuatan Pelabuhan di Libas

Jurnal, Manado-Pembahasan RZWP3K antara tim panitia khusus (pansus) Zonasi bersama tim Pokja dan tim ahli kian memanas, setelah adanya perbedaan pendapat antara ketua pansus zonasi Edwin Lontoh dan personil pansus lainnya, Rocky Wowor.

"Saya kira meski sudah ada SK dari Menteri namun menurut UU Pasal 23 tahun 2014 semua kewenangan untuk wilayah pesisir itu ada di daerah, dan daerah berhak untuk membatalkannya. Kita sendiri tau di wilayah pesisir desa Libas yang akan dibuat pelabuhan terdapat hutan mangrov dan terumbu karang yang wajib dilindungi dan itu semua tertuang dalam undang-undang," tegas Wowor.

Namun sayangnya, apa yang menjadi permintaan dari Wowor tidak mendapat respon posotif dari Edwin.

menurutnya, sangat tidak etis jika langsung memutuskan secara sepihak tanpa adanya pernyataan resmi dari kepala dinas perhubungan.

"Sebaiknya kita minta keterangan yang jelas dari kadis perhubungan, karena saat ini yang hadir hanya kabidnya, dan kalau memang pelabuhan tersebut menjadi masalah kita konsultasikan dulu ke kementrian dan perhubungan pusat," timpal Elo.

Gayung bersambut, pernyataan Wowor langsung diamini oleh anggota pansus lainnya seperti Ivone Bentelu, Teddy Kumaat, Noldy Lamalo dan Ferdinand Mewengkang, bahkan dengan lantang Bentelu meminta bukti surat keputusan dari kementrian terkait pembanguan pelabuhan di Libas.

"Kalo memang ada SK Menteri, mana tolong ditunjukkan ke kami, agar semuanya jelas," tanya Bentelu.

Namun sayangnya saat SK Menteri ditampilkan di layar, tidak menuliskan desa Libas sebagai lokasi pembuatan pelabuhan, hal tersebut pun langsung mendapat reaksi dari Teddy Kumaat.

"Sudah jelas, saya kira kita tidak perlu berdebat lagi karena jelas yang tertulis dalam SK ini bukan pembuatan pelabuhan di desa Libas," tukas Kumaat.

Suasana pembahasan pun menjadi gaduh, bahkan ferdinand Mewengkang mengusulkan untuk melakukan voting antara siapa yang setuju dengan pembangunan pelabuhan dan siapa yang tidak setuju. Namun lagi-lagi Elo berkelit bahwa voting tidak perlu, melainkan konsultasi ke kementrian itu yang penting.

Ketua Pokja, Roy Roring yang diwawancarai usai pembahasan mengatakan bahwa ia akan berusaha menghadirkan kadis perhubungan agar memperjelas apa yang menjadi permasalahan.

"Rapat berikut kadis perhubungan so musti ada, supaya jelas," singkat Roring.(bin)