Iklan

June 16, 2016, 08:00 WIB
Last Updated 2016-06-16T15:00:22Z
Dinamika

Rumondor : THR Sudah Diserahkan Bersama Gaji Karyawan

Juru Bicara (Jubir)/PR PT MSM, Hery Inyo Rumondor
Jurnal,Minut – Sebagai bentuk tanggungjawab kepada karyawan, PT MEARES Soputan Mining (MSM) dan PT Tambang Tondano Nusajaya (TTN), diawal bulan juni, membayarkan gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2016, kepada karyawan muslim yang akan berlebaran. Demikian dikatakan Juru Bicara (Jubir)/PR PT MSM, Hery Inyo Rumondor, Kamis (16/06/2016).



Menurutnya, hal itu dilakukan sebagai  kewajiban perusahaan dan mengacu  pada Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor: PER 04/MEN/1994 tentang THR Keagamaan bagi Pekerja di Perusahaan. Selain itu juga agar pihak karyawan dan keluarga dapat lebih leluasa memenuhi segala kebutuhan jelang lebaran nanti.



“Perusahaan diwajibkan untuk memberikan THR kepada pekerja/buruh yang telah mempunyai masa kerja tiga bulan atau lebih secara terus-menerus, diberikan sekali dalam setahun, 2 minggu sebelum hari raya. Bagi yang sudah bekerja setahun dan lebih, menerima sebesar satu bulan gaji, sedangkan yang kurang dari setahun dihitung secara prorata,”terang Inyo. 



Langkah cepat dan antisipasi manajemen PT MSM dan PT TTN merealisasikan pembahagian THR kepada karyawan, disamping memang sudah menjadi program setiap tahunnya, juga merespons himbauan pemerintah Provinsi Sulut, Pemkab Minahasa Utara dan Pemkot Bitung, melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi(Disnakertrans), jelas Lelaki yang hobi olahraga ekstrim ini.(man)