Juru Bicara (Jubir)/PR PT MSM, Hery Inyo Rumondor |
Jurnal,Minut – Sebagai bentuk tanggungjawab kepada
karyawan, PT MEARES Soputan Mining (MSM) dan PT Tambang Tondano Nusajaya (TTN),
diawal bulan juni, membayarkan gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2016,
kepada karyawan muslim yang akan berlebaran. Demikian dikatakan Juru Bicara
(Jubir)/PR PT MSM, Hery Inyo Rumondor, Kamis (16/06/2016).
Menurutnya,
hal itu dilakukan sebagai kewajiban
perusahaan dan mengacu pada Peraturan
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor: PER 04/MEN/1994 tentang THR Keagamaan
bagi Pekerja di Perusahaan. Selain itu juga agar pihak karyawan dan keluarga
dapat lebih leluasa memenuhi segala kebutuhan jelang lebaran nanti.
“Perusahaan diwajibkan
untuk memberikan THR kepada pekerja/buruh yang telah mempunyai masa kerja tiga
bulan atau lebih secara terus-menerus, diberikan sekali dalam setahun, 2 minggu
sebelum hari raya. Bagi yang sudah bekerja setahun dan lebih, menerima sebesar
satu bulan gaji, sedangkan yang kurang dari setahun dihitung secara prorata,”terang
Inyo.
Langkah cepat dan antisipasi manajemen PT MSM dan PT TTN merealisasikan
pembahagian THR kepada karyawan, disamping memang sudah menjadi program setiap
tahunnya, juga merespons himbauan pemerintah Provinsi Sulut, Pemkab Minahasa
Utara dan Pemkot Bitung, melalui Dinas Tenaga Kerja dan
Transmigrasi(Disnakertrans), jelas Lelaki yang hobi olahraga ekstrim ini.(man)