Jurnal, Manado- Pernyataan ketua DPRD Sulut Andrei Angouw
bahwa agenda bimbingan teknis (bimtek) deprov bukanlah sesuatu hal yang menjadi
kewajiban, ditentang keras legislator
Sulut Eddyson Masengi.
"Ketua
tolong diluruskan karena ada pernyataan pimpinan dewan yang mengatakan bahwa
agenda bimtek dewan itu bukan sebuah kewajiban, menurut saya itu harus ada
point of clearence karena itu adalah agenda penting yang wajib diikuti oleh
kita anggota dewan, banyak hal-hal yang masih belum kita pahami betul akan kita
tau di bimtek tersebut," tukas ketua fraksi Golkar saat rapat banmus, Rabu
(13/07/2016), siang.
Senada
dikatakan Wakil Ketua DPRD Sulut, Stevanus Vreke Runtu.
"Saya
termasuk dalam unsur pimpinan dewan tapi bukan saya yang memberikan peryataan
seperti itu, tapi hal tersebut memang harus kita luruskan," tegas Ketua
DPD Partai Golkar Sulut.(bin)