Jurnal,Manado – Kepala Biro Pemerintahan dan
Humas Setda Prov Sulut, Jimmy Kumendong, melakukan pemeriksaan Bendera Merah
Putih yang akan dikibarkan pada peringatan HUT Kemerdekaan RI yang ke – 71,
Rabu (17/08/2016).
Acara
dilalui dengan penghormatan Pemimpin Upacara kepada Pembina Upacara dilanjutkan
dengan laporan, selanjutnya Kumendong membuka sang merah putih yang
tersimpan dalam kotak serta menyerahkan kepada salah seorang anggota Paskibraka
Sulut untuk dilakukan Pemeriksaan.
"Ini
sudah merupakan protap tiap tahun bendera merah putih wajib diperiksa terlebih
dahulu sebelum pengibaran, sehingga kita bisa mengetahui apakah dalam kondisi
baik atau tidak hal itu dimaksudkan agar tidak terjadi hal-hal yang tak
diinginkan bersama", katanya.
Kesepamtan itu Kumendong juga telah menyampaikan jadwal rangkaian kegiatan peringatan ke-71 Proklamasi Kemerdekaan RI yang dimulai Senin 25 Agustus pengukuhan Paskibraka Sulut oleh Gubernur di ruang Mapalus Kantor Gubernur, Selasa 26 Agustus mulai Pukul 10:00 Wita mendengar Pidato kenegaraan Presiden serta Pidato Presiden RI penyampaian pengantar RUU APBN 2017 di DPRD Sulut, Pukul 18:00 Wita pelepasan pawai Taptu dari halaman Mapolda Sulut, Pukul 24:00 Wita Apel Kehormatan dan Renungan Suci di TMP Kairagi Manado.
Rabu 17 Agustus
Pukul 07:00 Wita Upacara pemberian remisi di Lapas Kelas IIA Tuminting, Pukul
10:00 Wita Upacara puncak penaikan bendera merah putih Peringatan ke-71
Hari Proklamasi Kemerdekaan RI, dilanjutkan dengan ramah tamah bersama veteran
pada Pukul 12:00 Wita di lobby Kantor Gubernur Sulut. Upacara penurunan bendera
dilaksanakan pada Pulul 17:00 Wita serta Resepsi Kenegaraan di Graha Bumi
Beringin Manado Pukul 19:00 Wita, ujar Kumendong.(man)