Jurnal, Manado - Jika
mengikuti peraturan gubernur (Pergub) tahun 2015, masing-masing pimpinan dewan
DPRD Sulut bisa menikmati fasilitas ‘super wah’untuk setiap kali melakukan
perjalanan dinas keluar daerah.
Salah satunya biaya penginapan para wakil
rakyat yang difasilitasi kamar hotel senilai Rp. 8.000.000,-. Namun setiap
keberangkatan, baik Andre Angouw, Stevanus Frieke Runtu, Marthen Manopo dan
Wenny Lumentut hanya mengambil 30 persen dari anggaran yang disediakan.
"Selama ini pimpinan dewan tidak mengambil fasilitas
sesuai dengan apa yang diatur dalam Pergub 2015, untuk hotel saja aturannya
mereka bisa memakai kamar dengan harga Rp.8.000.000/malam tetapi selama ini
mereka hanya mengambil 30% dari nilai itu"beber Kabag Keuangan Deprov
Chevni Pangau, diruang kerjanya, Jumat (2/09/2016).(bin)