Iklan

September 20, 2016, 11:52 WIB
Last Updated 2021-01-21T12:41:46Z
Pemerintahan

Mewoh Ingatkan Pengemban Soal Amdal dan Lingkungan


Kaban BLH Roy Mewoh

Jurnal,Manado - Badan Lingkungan Hidup (BLH) provinsi Sulawesi Utara tetap fokus dalam memaksimalkan pengawasan terhadap para pengembang terkait aktivitas kegiatan dalam pengoperasiannya.

“Jangan sampai kegiatan yang dilakukan pengembang tidak sesuai aturan, atau tidak memperhatikan lingkungan hidup" ujar Kepala BLH Sulut, Drs Roy Mewoh, Selasa (20/09/2016) saat ditemui diruang kerjanya.

Mewoh menuturkan untuk mencegah terjadinya kerusakan lingkungan ditengah masyarakat, BLH Sulut terus melakukan pemantauan secara berkala. " intinya pelaksanaan pengelolaan limbah yang ada di hotel-hotel, rumah sakit, restaurant, perusahan pertambangan harus saesuai dengan aturan yang ada, tidak mengotori lingkungan atau mencemari lingkungan yang dampaknya sangat besar di waktu mendatang", ungkap Mewoh.

Dirinya menambahkan saat ini BLH Sulut terus mendorong perushaan yang belum mengikuti Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) yang merupakan salah satu upaya Kementerian Negara Lingkungan Hidup untuk mendorong penaatan perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup melalui instrumen informasi. "Diwajibkan perusahaan yang belum mengikuti PROPER untuk segera mengikutinya, karena itu bagian dari penilaian layak atau tidaknya perusahaan tersebut beroperasi ", tandasnya.(tim)