Kaban BLH Roy Mewoh |
Jurnal,Manado
- Badan Lingkungan Hidup (BLH) provinsi Sulawesi Utara tetap fokus dalam
memaksimalkan pengawasan terhadap para pengembang terkait aktivitas kegiatan
dalam pengoperasiannya.
“Jangan
sampai kegiatan yang dilakukan pengembang tidak sesuai aturan, atau tidak
memperhatikan lingkungan hidup" ujar Kepala BLH Sulut, Drs Roy Mewoh,
Selasa (20/09/2016) saat ditemui diruang kerjanya.
Mewoh
menuturkan untuk mencegah terjadinya kerusakan lingkungan ditengah masyarakat,
BLH Sulut terus melakukan pemantauan secara berkala. " intinya pelaksanaan
pengelolaan limbah yang ada di hotel-hotel, rumah sakit, restaurant, perusahan
pertambangan harus saesuai dengan aturan yang ada, tidak mengotori lingkungan
atau mencemari lingkungan yang dampaknya sangat besar di waktu mendatang",
ungkap Mewoh.
Dirinya
menambahkan saat ini BLH Sulut terus mendorong perushaan yang belum mengikuti
Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) yang merupakan salah
satu upaya Kementerian Negara Lingkungan Hidup untuk mendorong penaatan
perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup melalui instrumen informasi.
"Diwajibkan perusahaan yang belum mengikuti PROPER untuk segera mengikutinya,
karena itu bagian dari penilaian layak atau tidaknya perusahaan tersebut
beroperasi ", tandasnya.(tim)