Bupati Mitra serahkan Tropy kepada salah satu siswi |
Jurnal,Ratahan
– Bupati Minahasa Tenggara (mitra) James Sumendap memintakan agar seluruh
anak-anak yang tersebar di 12 kecamatan yang ada wajib memiliki akte kelahiran.
"Itu
sudah harus menjadi perhatian para orang tua terkait dokumen para anak-anaknya.
Makanya semua anak wajib miliki akte kelahiran," katanya.
Dirinya mengungkapkan dokumen seperti akte kelahiran
merupakan hak dari para anak-anak, dan hal tersebut dijamin oleh negara.
"Setiap
anak adalah aset bangsa yang harus dilindungi dan dijamin haknya oleh
negara," ujar Bupati yang Merakyat.
Sementara
itu Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten
Minahasa Tenggara David Lalandos mengungkapkan saat ini pihaknya telah
menerbitkan 26.000 akte kelahiran.
"Akte
kelahiran yang sudah realisasikan hampir 77,4% dari total 33.000 anak rentan
usia 0 sampai 18 tahun yang wajib memiliki akte kelahiran," jelas David.
Dia pun
mengaku akan menuntaskan proses penerbitan akte kelahiran tersebut sebelum
akhir tahun.
"Selain
orang tua, kami mengharapkan perhatian dari pemerintah di desa, sampai ke pihak
sekolah termasuk gereja dan masjid untuk menuntaskan penerbitan akte kelahiran
bagi para anak-anak," tandasnya. (hak)