Jurnal,
Manado - Banyak keluhan dari masyarakat terkait penyaluran Kartu Indonesia
Pintar (KIP). Hal ini sontak saja menjadi perhatian dari salah satu anggota
Legislator DPRD Sulut, Lucia Taroreh. Menurut Taroreh, Kepala Sekolah (Kepsek)
harus lebih proaktif lagi dalam menginventarisir data siswa yang kurang mampu
atau siswa yang berhak menerima KIP.
"Jadi,
Kepsek harusnya proaktif dalam mendata para siswanya, karena kepsek yang paling
tahu bagaimana kondisi ekonomi dari para siswa," ujar Taroreh, saat
diwawancarai diruang kerjanya, Kamis 923/09/2016).
Lanjutnya, pemerintah
pusat maupun pemerintah daerah telah mengucurkan dana untuk program pendidikan.
"Saya
berharap agar dinas ataupun instansi terkait dapat memberikan sosialisasi bagi
setiap sekolah-sekolah yang ada agar tahu program dari pemerintah,"
tukasnya.
Terpisah,
senada dengan Lucia Taroreh, Kepala Bidang (Kabid) Tenaga Pendidik dan
Kependidikan (TPK) Diknas Sulut, Jendri Sualang SPd MAP, saat dimintai
tanggapan terkait dengan hal tersebut mengatakan seharusnya Kepseklah yang
menginvetarisir mana siswa miskin yang layak untuk menerima KIP.
"Jadi,
nantinya Kepseklah yang mengusulkan siswa yang kurang mampu melalui entry data
di sistem Dapodik sekolah," bebernya.
Sualang juga
menandaskan apabila ada siswa yang terlanjur mendapatkan KIP tapi penilaian
dari Kepsek siswa yang bersangkutan berasal dari kalangan mampu, maka itu bisa
dianulir oleh kepsek. "Jadi, ada juga yang sudah terlanjur mendapat Kartu
Indonesia Pintar tapi penilaian kepala sekolah dia kaya, itu bisa dianulir oleh
kepsek," tandas Sualang.(bin)