Iklan

October 30, 2016, 15:46 WIB
Last Updated 2021-01-21T13:25:34Z
Politik

Angouw Tegaskan November Tuntas Pembahasan APBD Induk



Jurnal,Manado - Diketahui saat ini Pemerintah Provinsi Sulut lewat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama DPRD Sulut lewat Badan Anggaran (Banggar) sedang disibukkan mempersiapkan pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2017. Sesuai rencana, minggu depan diawali dengan pembahasan KUA-PPAS .

Andrei Angouw, Ketua DPRD Sulut saat ditanyai sejumlah wartawan di jumpa pers beberapa waktu lalu membenarkan hal itu, serta memberikan penegasan bahwa target pembahasan APBD 2017 selesai 30 November 2016.

"Pembahasannya bisa selesai sesuai target, dan DPRD menunggu kesiapan pemprov terutama penyampaian KUA-PPAS tahun 2017 dan mekanisme lainnya yang harus dilakukan oleh pemerintah provinsi," jelas Angouw,Sabtu (29/10/2016).

Diketahui, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah pasal 104 ayat 2, pengambilan keputusan bersama DPRD dan kepala daerah terhadap rancangan peraturan daerah tentang APBD dilakukan paling lama 1 (satu) bulan sebelum tahun anggaran yang bersangkutan dilaksanakan atau sekitar 30 November setiap tahunnya.

Bila hingga tenggat waktu 30 November atau 1 bulan lagi, penyusunan APBD 2017 belum juga rampung dan mengumpulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sanksinya berupa penundaan gaji kepala daerah.(bin)