Jurnal,Manado
- Pemerintah Kota Tomohon melalui Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan
Barang Milik Daerah (DPPKBMD) mengadakan kegiatan Sosialisasi Rancangan Peraturan Walikota Tentang
Standarisasi Honorarium Jasa dan Biaya dalam Pelaksanaan Tugas Kegiatan di
Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon bertempat di AAB Guest House, Matani
Tomohon, Jumat (21/10/2016).
Sekretaris
Daerah Kota Tomohon Dr Drs Arnold Poli SH MAP dalam kegiatan sosialisasi kali
inimenjabarkan definisi dari standarisasi sebagai berikut, standarisasi berupa
harga satuan, tarif dan indeks yang ditetapkan untuk menghasilkan biaya
komponen keluaran (output) / sub keluaran (sub output). Berlaku untuk satu SKPD
atau beberapa / seluruh SKPD dan penetapan melalui keputusan Walikota. Adapun
standarisasinya antara lain tuntutan peningkatan kualitas pelayanan public
tertentu dan adanya kekhususan satuan biaya yang dimiliki oleh SKPD. Juga Poli
mengingatkan agar tiap SKPD wajib menggunakan standarisasi dalam penyusunan
RKA-SKPD dan kesesuaian dan kebenaran atas penggunaan standarisasi sepenuhnya
menjadi tanggung jawab pengguna anggaran atau kuasa pengguna anggaran.
“Saya
mempersilahkan kepada para kepala dinas untuk memberikan masukan-masukan
ataupun solusi tentang standarisasi honorarium ini agar nanti kedepan nya dapat
berjalan dengan lancar dan baik” ujar Poli.
Dalam
kesempatan yang sama Kepala Dinas Tata Ruang, Pertamanan dan Persampahan
(Tarumansa) Drs ODS Mandagi langsung memberikan koreksi tentang standarisasi
honorarium ini seperti honorarium jasa pegawai Aparatus Sipil Negara atau Non
Pegawai Aparatur Sipil Negara untuk adanya penambahan atau pengurangan
honorarium. Begitupun juga dengan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata,
Mariam Rau SH, MH dan Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kota
Tomohon Steven Waworuntu SSTP menyampaikan masukan-masukan tentang standarisasi
honorarium yang berada dibawah dinas-dinas terkait.
“Selanjutnya
untuk SKPD-SKPD yang lain yang belum menyampaikan masukan tentang standarisasi
honorarium, untuk segera mengumpulkan paling lambat Hari Senin” tegas beliau.
Hadir dalam
kegiatan ini Asisten Pemerintahan dan Kesra Dra Truusje Kaunang, Asisten
Ekonomi & Pembangunan Ronni Lumowa S Sos MSi, Kepala Bidang Anggaran Dinas
PPKBMD Kota Tomohon Stevi Pioh SE MSi dan para pejabat Pemerintah Kota Tomohon.(michael)