Bupati saat menerima buku APBD yang diserahkan DPRD Kab. mitra |
Jurnal,Manado -
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Minahasa Tenggara tahun
2017 resmi disepakati di angka Rp 712 Miliar, pada sidang paripurna Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang dilaksanakan Selasa (29/11) malam di ruang
paripurna DPRD.
Hal tersebut
disepekati setelah lima fraksi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)
APBD menjadi Peraturan Daerah (Perda),
Bupati James
Sumendap dalam tangggapannya, memberikan apresiasi kepada seluruh fraksi yang
telah menyetujui rancangan APBD yang disampaikan oleh pihak pemerintah
kabupaten (Pemkab).
"Saya
memberikan apresiasi kepada semua fraksi, karena dalam APBD ini banyak kegiatan
dan program yang menyentuh masyarakat Minahasa Tenggara secara
keseluruhan," ujarnya.
Ia mengungkapkan
ada sejumlah program strategis kerakyatan yang diakomodir dalam APBD, yang akan
sangat bermanfaat bagi kehidupan masyarakat.
"Pada
APBD ini akan mengakomodir bantuan insentif bagi para manusia usia lanjut
(Manula), pemberian santunan duka bagi masyarakat, pemberian beasiswa, bantuan
bagi para pemuka agama, serta bantuan bibit perkebunan. Selain itu ada juga
kegiatan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat," kata Bupati.
Tak hanya
itu menurut Bupati APBD tersebut juga mengakomodir program peningkatan
kesejahteraan bagi para Aparat Sipil Negara (ASN), dengan adanya kenaikan Tunjangan
Kinerja Daerah (TKD).
"Para
ASN juga akan mendapatkan perhatian lebih dengan adanya kenaikan TKD, bentuk
atas penghargaan bagi mereka yang telah berdedikasi, bekerja keras, serta
loyalitas mereka dalam pelaksanaan kegiatan dan pelayanan pemerintahan,"
ujarnya.
Bupati pun
mengungkapkan APBD tersebut sebagai 'APBD Pro Rakyat dan Pro ASN'.
(hak)