Kepala Biro Pemerintahan dan Humas Jimmy Kumendong saat diseatkan PIN |
Jurnal,Manado – Mewakili Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey
SE, Kepala Biro (Karo) Pemerintahan dan Humas
DR Jemmy Kumendong M.Si memghadiri Hut
ke - 18 Desa Maulit Kecamatan Pasan Minahasa Tenggara senin (14/11/2016).
Dalam
sambutannya mewakili Gubernur, Kumendong berharap melalui momentum HUT ke-18
Desa Maulit kali ini kiranya akan memacu
semangat berkarya segenap jajaran
Pemerintah dan warga Desa Maulit,dalam mengsi pembangunan desa yang ada.
Wujud dari
implementasi membangun desa ini
diaktualisasikan melalui alokasi dana desa dimana untuk Sulut
diberikan Alokasi sebesar
901.985.876.400 ( sembilan ratus satu milyar,sembilan ratus delapan
puluh lima juta ,delapan ratus tujuh puluh enam ribu, empat ratus rupiah), untuk
1.505 desa yang tersebar di 11 Kabupaten dan 1 Kota,termasuk Desa Maulit
in, pemerintah memberikan keluasan bagi
desa untuk membangun hal ini dinampakan
dalam Undang Undang no 6 Tahun 2014 tentang desa dan dalam point ke-3 dalam
Nawa Cita tentang pembangun Bangsa : "Membangun Indonesia dari Pinggiran
dengan Memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka Negara Kesatuan."
tambah Kumendong
HukumTua
Desa Maulit Hopni Tumembela memaparkan Sejarah singkat Desa bahwa proses
terbentuknya desa berawal dari aspirasi dan prakarsa dari 4 orang yaitu salah
satunya Apeles Nender dari suku Toulour wilayah Kecamatan Kakas yang di tuakan lalu diangkat sebagai Tonaas,
, pada tahun 1998 pemukiman Maulit di mekarkan dari desa Poniki menjadi desa
difinitif sesusi SK. Gubernur No.289 Tahun 1998 dan sebagai Pjs Kepala Desa
yang pertama di jabat oleh Jodi S
Monde, Maulit dalam arti satu
kebersamaan dengan tekad yang sungguh-sungguh.
Ibadah
Syukur Hut Desa dipimpin oleh Ibu
Pendeta Meyty Heydar Kindangen STh.
Turut hadir
dalam acara mewakil Bupati Mitra Staff
Ahli Olvie Sumual Kepala Dinas Perindakop UKM dan Pasa Mitra MSi Dra Marie
Makalow Camat Pasan Anggota Dewan Mitra Foke Ompi, Camat
Kecamatan Pasan Maya Daming Ompi , Wakil
Danramil Pelda Soleman Damongilala Hukum Tua se Kecamatan Pasan,
tokoh Agama dan tokoh Masyarakat perangkat Desa serta Masyarakat Desa Maulit.(tim)