Iklan

December 31, 2016, 04:11 WIB
Last Updated 2017-01-01T03:29:59Z
Dinamika

Angka Lakalantas di Sulut Tahun 2016 Menurun

Konpress bersama Jurnalis
Jurnal,Manado – Angka kecelakaan yang terjadi di tahun 2016 mengalami penurunan sebanyak 360 kasus atau turun sebanyak 2,8 % dibanding tahun 2015. Kecelakaan lalu lintas tahun 2015 sebanyak 1625 sedangkan tahun 2016 (Jan – Nop) sebanyak 1265.
Hal tersebut disampaikan Wakapolda Sulut Brigjen Pol Drs. Lotharia Latif, SH, M.Hum saat menggelar Jumpa Pers bersama awak media se Sulawesi Utara yang digelar di aula Tribrata Mapolda Sulut, Jumat (30/12/2016) sore.
Didampingi Kabid Humas Polda Sulut AKBP Ibrahim Tompo, SIK, MSi, Wakapolda jelaskan, korban meninggal dunia tahun 2015 sebanyak 318 sedangkan tahun 2016 (Jan – Nop) sebanyak 230 mengalami penurunan sebanyak 88 orang (t 22,8%)
Korban luka berat tahun 2015 sebanyak 506 sedangkan tahun 2016 (Jan S/D Nop) sebanyak 349 mengalami kenaikan 157 orang (n 6,4%)
Korban luka ringan tahun 2015 sebanyak 1566 sedangkan tahun 2016 (Jan S/D Nop) sebanyak 1409 mengalami penurunan 157 orang (t 7,3%)
Pelanggaran lalu lintas tahun 2015 sebanyak 29.871 kasus sedangkan pada tahun 2016 (Jan S/D Nop) sebanyak 33.731 mengalami kenaikan sebanyak 3.860 kasus (t 0,14%)
Angka – angka tersebut menurut Wakapolda masih menjadi tantangan dan memerlukan kerja keras dan sinergitas berbagai pihak serta peningkatan kepatuhan hukum masyarakat, untuk terus menerus berupaya meningkatkan kualitas berlalu – lintas di Propinsi Sulut karena kecelakaan lalu – lintas berawal dari pelanggaran terhadap aturan dan etika berlalu – lintas serta dalam keadaan tidak sadarkan diri/mabuk.
Secara umum kondisi lalu – lintas di Propinsi Sulut, Polri yang didukung oleh stakeholders telah dapat mengamankan dengan baik lalu – lintas dalam rangka peningkatan jasa pelayanan kepolisian.
Sebagai wujud komitmen Polri untuk terus – menerus berupaya meningkatkan efektifitas, efisiensi, transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik, Polda Sulut telah melakukan terobosan-terobosan, yaitu penambahan armada 1 unit kendaraan SIM keliling dari 4 unit menjadi 5 unit, pelayanan SIM online, layanan pembayaran pajak ranmor melalui gerai Samsat di mall dan unit kendaraan Samsat keliling, sertiffikasi petugas penerbit SIM, STNK dan BPKB, integrasi/online data ranmor BPKB dan Samsat serta online data ranmor BPKB dan Regident Center Korlantas Polri.(wulan)