Jurnal,
Manado - Kabar gembira bagi tenaga guru SMA dan SMK Provinsi Sulawesi Utara
(Sulut) , Akhir bulan Maret ini tunjangan sertifikasi Umar Bakrie ini akan
diterima. Hal ini beberkan kepala Bidang Pembinaaan Guru dan Tenaga Pendidikan
Dinas Pendidikan Sulut, Christian Sumampouw
"Saat
ini untuk guru SMA dan SMK sudah domain provinsi, dana tunjangan profesi
dibayarkan setiap 3 bulan sekali.
Informasi yang kami dapat dari pusat rencananya akhir bulan ini dananya sudah
ditransferkan dikas daerah" beber Sumampouw kepada JurnalManado.com saat
diwawancarai diruang kerjanya Jumat lalu, (10/3)
Ditambahkan
Sumampouw, penerima tunjangan profesi adalah mereka yang sudah mengantongi
sertifikat pendidik. Melalui seleksi di Dapudik.
"Dinas
tidak mengusulkan siapa yang menerima tunjangan tersebut, namun guru-guru yang sudah memiliki sertifikat
pendidik nah operator sekolah mereka yang memasukan data lewat Dapudik. Siapa
yang punya SK itu yang menerima" imbuhnya.
Disamping itu,
dikatakan Sumampouw tugas pihak Dinas sebagai eksekutor pencairan dana yang
nantinya akan cek on the spot di setiap sekolah untuk memastikan apakah si
penerima tunjangan benar-benar mengajar disekolah tersebut, sembari mengecek
absensi dari sang guru. (Bin)