Iklan

June 19, 2017, 08:14 WIB
Last Updated 2021-01-21T13:25:33Z
Politik

Pansus Perda THR H V Worang Agendakan Pembahasan

Pansus Saat Mengadakan Pertemuan di Gunung Tumpa
Jurnal, Manado-Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) pembuatan peraturan daerah (perda) Taman Hutan Raya (THR) H V Worang, kunjungi lokasi, Senin (19/6) siang tadi. Setelah turun lapangan di hutan gunung Tumpa tersebut, personil pansus agendakan pembahasan.

Ketua Pansus DPRD Sulut THR Worang, Rasky Mokodompit mengatakan, saat melakukan cek lokasi mereka kemudian melakukan pembahasan sedikit tentang kondisi hutan itu yang akan jadi pembahasan nanti. “Setelah ini, kita akan masuk pembahasan pasal per pasal. Tapi mungkin setelah bimtek (bimbingan teknis) atau setelah lebaran. Di minggu ini tidak memungkinkan karena agenda sudah padat,” kata Mokodompit, di ruang kerjanya.

Ia mengatakan, kurang lebih ada 208 hektare yang akan diolah. Perda akan jadi landasan untuk pengaturan hutan tersebut. Ini supaya ada dasar hukum pemerintah provinsi Sulut dalam pengelolaannya. “Baik dari segi perlindungannya, pemanfaatannya, pengembangannya, semua nanti akan dilandasi atau ditaur oleh perda,” ucapnya seraya menambahkan, instansi di lingkup pemerintah provinsi yang hadir  saat kunjungan lapangan itu yakni Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pariwisata, Balai Pengelolaan Hutan dan Badan Pertanahan Nasional.  (*/Bin)