Iklan

September 19, 2017, 16:29 WIB
Last Updated 2017-09-19T23:29:50Z
Tomohon

Walikota Hadiri Paripurna Dekot Tomohon

Jurnal,Tomohon - Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penyampaian Laporan Pansus dan Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi serta Pendapat Akhir Walikota terhadap Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Tomohon Tahun 2016-2021. (19/9).
Ke 4 fraksi di DPRD Kota Tomohon yakni fraksi Golkar, fraksi PDI Perjuangan, fraksi Demokrat dan fraksi Gerindra menerima dan menyetujui Ranperda tentang Perubahan Atas Perda No 1 Tahun 2016 tentang RPJMD Kota Tomohon Tahun 2016-2021.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ir Miky Wenur didampingi Wakil Ketua DPRD Caroll Senduk SH dan Youddy Moningka SIP serta Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak bersama Wakil Walikota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan turut serta dalam Rapat. Rapat dilaksanakan di Aula Kantor DPRD Kota Tomohon, Selasa (19/9)
Nampak hadir, Dandim 1302 Minahasa diwakili Perwira Penghubung Kapten Infantri Feky Welang, Kapolres Tomohon diwakili Kabag OPS Kompol Toni Salawati, Kejari Tomohon diwakili Kasubag Pembinaan Anita Kula SH, Para Kepala Perangkat Daerah serta Camat dan Lurah se- Kota Tomohon.
Walikota Tomohon mengucapkan terima kasih dan apresiasi pada kerja keras oleh pihak legislatif dalam mengkaji juga membahas ranperda ini. "Masukan serta saran koreksi dari DPRD terhadap ranperda ini kami sambut secara baik, pastinya semua itu menjadi acuan pemantapkan menyempurnakan dokumen RPJMD perubahan Kota Tomohon Tahun 2016-2021untuk pembangunan di Kota Tomohon secara sistematis, terkoordinasi dan tersinkron" sahut Eman.
Eman berharap seluruh pejabat dan Kepala Perangkat Daerah di Pemkot Tomohon agar proaktif dalam memperhatikan dan memahami semua dokumen perencanaan dan pelaporan pada setiap perangkat daerah , supaya kedepan semua dokumen serta laporan  tersusun secara baik.
Di akhir rapat  adanya penandatanganan juga penyerahan Naskah Keputusan DPRD dan Berita Acara Persetujuan bersama Walikota Tomohon dengan DPRD Kota Tomohon untuk Ranperda tentang Perubahan Atas Perda No 1 Tahun 2016 tentang RPJMD Kota Tomohon Tahun 2016-2021.(sterky)