Iklan

January 24, 2018, 15:40 WIB
Last Updated 2021-01-21T13:25:34Z
Politik

Pembebasan Lahan Proyek Waduk Kuwil Jadi Kendala

Jidon : Kami Titipkan Dana Pembebasan Lahan di Pengadilan

Kepala Balai Jidon Wantania
Jurnal,Manado - Tarik ulur masalah harga tanah guna Pembangunan Waduk Kuwil-Kawangkoan di Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara sehingga menghambat percepatan pembangunan.

Padahal kata Kepala Balai Sungai Sulawesi Utara, Djidon Watania, pembangunan waduk harus selesai akhir 2019.

"Kami terkendala masalah pembebasan lahan. Dimana harga tanah sebenarnya sudah ditetapkan oleh tim appraisal, sayangnya pemilik tanah tidak memyetujuinya," kata Jidon, pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi 3 DPRD Sulut, Rabu (24/1/2018).

Langkah yang diambil oleh pihaknya yaitu dengan berlakukan konsinyasi, uang pembayaran tanah dititipkan si pengadilan.

"Masih ada sekira 132 hektar yang belum terbayar, sedangkan yang 134 hektar sudah direalisasikan, pembayaran terakhir 53 miliar. Totalnya kan 306 hektar," jelas Jidon.

Sementara untuk pengerjaannya kata Jidon, menggunakan dua paket yaitu progres fisiknya 16,9 persen, dan paket yang kedua mencapai 14,75 persen.

"Paket pertama pagunya 101 miliar dan paket ke dua 124,316 miliar,"pungkasnya.

Rapat dihadiri Ketua Komisi 3 Adriana Dondokambey, Felly Runtuwene, Eddyson Masengi, Dick Makagansa, Yongkie Limen, Juddy Moniaga dan Bart Senduk.(meidy)