Iklan

January 23, 2018, 15:24 WIB
Last Updated 2018-01-23T23:24:40Z
Pendidikan

Rakor Unsrat. Ini Kata Rektor

Rektor Saat Memimpin Rakor 
Jurnal,Manado - Universitas Sam Ratulangi (UNSRAT) Manado menggelar rapat kerja evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan tahun 2017, serta menyampaikan outlook program 2018 yang bertempat di Auditorium Selasa (23/01).

Rektor Universitas Sam Ratulangi Prof Dr Ir Ellen Joan Kumaat M.Sc DEA dalam memimpin rapat kerja tersebut menyampaikan, memasuki Tahun 2018, UNSRAT berada pada PK BLU dan institusi Terakreditasi A (unggul), maka Unsrat perlu mereview pelaksanaan program, kegiatan & kinerja 2017. Selain itu juga perlu melakukan respon terhadap isu strategis seperti Target Kinerja, dimana sinergitas program unit kerja menjadi kuncinya, yang akan melibatkan aktivitas unversitas. Hal ini perlu dilakukan pembahasan untuk menyiapkan langkah-langkah yang perlu dilakukan dalam memantapkan sinergitas untuk mencapai daya saing nasional yang bertujuan untuk melakukan evaluasi kinerja pelaksanaan program dan kegiatan tahun 2017 serta menyampaikan outlook program 2018 serta Menyusun rekomendasi pengembangan unsrat melalui target kinerja dalam berbagai hal.

Kata Elen hasil yang akan didapat adalah :
A. Umum

Unsrat perlu melakukan respon terhadap Isu Strategis Revolusi Industri 4.0, di mana digitalisasi menjadi kuncinya, yang akan mendisrupsi banyak sektor kehidupan,Seluruh unit kerja harus menyelaraskan sasaran kinerjanya untuk mendukung pencapaian Perjanjian Kinerja Rektor Unsrat dengan Menteri Ristekdikti 2018,Perlu pemahaman yang komprehensif tentang visi Unsrat dan strategi pencapaiannya,Perlu kesatuan langkah pengelolaan Unsrat sebagai lembaga pendidikan tinggi yang kredibel, akuntabel, transparan, bertanggung-jawab dan adil,Sejalan dengan penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, UNSRAT harus meningkatkan kualitas layanan Tridharma Perguruan Tinggi dengan mengedepankan pola pengelolaan yang produktif, efisien dan efektif serta praktek bisnis yang sehat,Sejalan dengan kualifikasi Unsrat terakreditasi Unggul (A), harus dilakukan peningkatan akuntabilitas layanan UNSRAT melalui penguatan manajemen di semua lini, termasuk peningkatan akreditasi program studi kearah akreditasi unggul (A) BAN PT, akreditasi internasional, dan akreditasi laboratorium, dengan dukungan teknologi informasi, untuk mencapai daya saing nasional,Dokumen acuan perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi kegiatan-kegiatan UNSRAT kedepan adalah Rencana Strategis Bisnis UNSRAT 2016-2020 dan Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 94 Tahun 2016 Tentang Standar Pelayanan Minimum Universitas Sam Ratulangi, serta Perjanjian Kinerja Rektor dengan Menteri Ristekdikti 2018.

B. Bidang Pembelajaran dan Kemahasiswaan

Perlu mempersiapkan reorientasi kurikulum, penyelenggaraan pembelajaran secara hybrid/blended learning (e-learning) melalui SPADA-IdREN,

Mempersiapkan sistem distance/online learning yang merujuk pada Peraturan Menteri tentang Standar Pendidikan Tinggi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ),Perlu alih peran dosen sebagai mentor, tutor dan fasilitator dalam proses pembelajaran,Perlu literasi baru dalam proses pembelajaran, meliputi literasi data (kemampuan mengelola data), literasi teknologi (kemampuan mengelola teknologi), dan literasi manusia (kemampuan sosial).UNSRAT harus meningkatkan penyelenggaraan layanan pembelajaran dan kemahasiswaan dengan mengacu kepada Perjanjian Kinerja Rektor dengan Menteri Ristekdikti 2018 dan Standar Pelayanan Minimum (SPM) sesuai Permenristekdikti Nomor 94 Tahun 2016.

C. Bidang Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Perlunya penyelarasan paradigma tridarma perguruan tinggi dengan era revolusi industri 4.0,Mendorong pendaftaran dosen di Science and Technological Index (SINTA),Memperbanyak riset grup, dan meningkatkan pendaftaran hak kekayaan intelektual.Memfasilitasi program membangun desa melalui Teknologi Tepat Guna (TTG),Melakukan harmonisasi hasil-hasil riset pengembangan dan penerapan teknologi melalui Lembaga Manajemen Inovasi,Melaksanakan proses inovasi produk melalui inkubasi dan pembelajaran berbasis industri (entrepreneurship),Meningkatkan penyelenggaraan layanan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dengan mengacu kepada Perjanjian Kinerja Rektor dengan Menteri Ristekdikti 2018 dan Standar Pelayanan Minimum (SPM) sesuai Permenristekdikti Nomor 94 Tahun 2016.

D. Bidang Sumberdaya

Perlu mempersiapkan penyediaan infrastruktur yang mendukung penyelenggaraan pendidikan tinggi di era revolusi industri 4.0,Perlu pemberdayaan teknologi informasi secara maksimal untuk pengelolaan sumberdaya,Membangun role model pendidik, peneliti, dan perekayasa yang ideal sekaligus menumbuhkan academic leaders,UNSRAT Perlu meningkatkan penyelenggaraan layanan sarana dan prasarana dengan mengacu kepada Perjanjian Kinerja Rektor dengan Menteri Ristekdikti 2018 dan Standar Pelayanan Minimum (SPM) sesuai Permenristekdikti Nomor 94 Tahun 2016.

E. Bidang Manajerial

Perlu pemberdayaan teknologi informasi secara maksimal untuk pengelolaan perencanaan, penganggaran dan administrasi,Pemantapan pelaksanaan reformasi birokrasi melalui komitmen pimpinan di semua lini, implementasi di 8 area perubahan, peningkatan kualitas pelayanan publik, peningkatan efisiensi organisasi, dan tingkat pelaksanaan reformasi birokrasi menjadi penentu tunjangan kinerja,Membangun zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal.Melaksanakan program reformasi birokrasi dan menyiapkan dokumen pendukung pembangunan zona integritas,Perlu pemberdayaan secara maksimal penggunaan teknologi informasi untuk mengelola aspek peringkat dan akreditasi,UNSRAT perlu meningkatkan penyelenggaraan layanan manajerial dengan mengacu kepada Perjanjian Kinerja Rektor dengan Menteri Ristekdikti 2018 dan Standar Pelayanan Minimum (SPM) sesuai Permenristekdikti Nomor 94 Tahun 2016.(*jm)