Iklan

February 23, 2018, 07:39 WIB
Last Updated 2018-02-23T15:39:51Z
Hukrim

Sudah 12 Tertangkap Karena Prostitusi Online

Wanita Online dan Mucikari.(ist)
Jurnal,Manado - Pada Jumat (23/2/2018) pukul 04.00 wita, Tim Subdit Dua Cyber Crime dan Perbankan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulut kembali mengamankan dua wanita panggilan berinisial C (24) dan R (16), serta satu laki-laki berinisial C (16).

"Mereka kita amankan tadi dini hari di satu tempat kos di Manado," ujar AKBP Iwan Permadi SE, Kasubdit Dua Cyber Crime dan Perbankan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulut. Sembari katakan, akan memburu pelaku prostitusi online.

Diketahui awalnya yang tertangkap sembilan orang pada Kamis (23/02/2018), ditambah 3 orang hari ini (red -jumat) yang tertangkap.

Yang tertangkap di Hotel GK adalah LK. Dihotel SW masing - masing VR, PA, AA, NR, TW. Dihotel D yaitu CT. Dihotel P yaitu CT, di hotel B yaitu DP. Sementara yang tertangkap di kos HF yaitu FS. Di kos OR yaitu CS, RP.(*jm)