Iklan

February 12, 2018, 08:06 WIB
Last Updated 2018-04-25T15:07:29Z
Manado

Waworuntu Warning Pihak Hotel & Restoran yang tidak mengantongi IPAL

Jurnal,Manado - Dengan adanya beberapa Pihak Restoran dan hotel yang tidak mengantongi IPAL ,Kepala Dinas Lingkungan Hidup Hanny Waworuntu memberikan warning kepada para pihak restoran dan hotel yang tidak mengantongi IPAL sesuai dengan aturan yang berlaku, ” Pihaknya akan memberikan sangsi tegas bagi pengelolah restoran dan hotel jika dalam pemeriksaan nanti IPAL tersebut tidak sesuai dengan standar baku mutu lingkungan,” tegas Waworuntu.

Sanksi yang akan diberikan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Manado, yakni pembinaan setelah itu teguran pertama,kedua dan ketiga. Dan jika dalam teguran itu tidak di gubris maka pihaknya akan mengambil langkah pembekukan izin usahanya"Ujarnya.

Lanjut dikatakannya, Pemerintah Kota Manado akan mengawasi Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) bagi hotel dan restoran. Sebab saat ini hotel dan restoran sudah menjamur di Kota Manado sehingga perlu ada pengawasan ketat dari intasnsi terkait",Ucap Waworuntu, Senin (12/02/18).

Menurutnya dalam melakukan pengawasan pihaknya sudah menurunkan tim di dampingi aparat kepolisian untuk menguji kelayakan IPAL.

Waworuntu juga menjelaskan bahwa Kota Manado saat ini sudah menjadi tujuan pariwisata,sehingga hal ini perlu di dukung oleh pengusaha hotel dan restoran. ” Kalau limba tersebut di buang ke selokan dan sampai ke sungai , ini akan merusak lingkungan dan menimbulkan bau sehingga merugikan masyarakat,” tutup Waworuntu.(ipe)