Iklan

July 20, 2018, 03:40 WIB
Last Updated 2021-01-21T13:22:06Z
Politik

CNR Tak Pernah Diusulkan DPD Golkar Minahasa

Jurnal,Manado - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Sulut angkat bicara terkait pemberitaan pasca pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Sulut pada hari Selasa (17/07) kemarin. Pasalnya beredar kabar bahwa DPD Golkar Sulut dibawah pimpinan Ketua Christiany Euginia Paruntu sengaja tak mengindahkan persetujuan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar untuk mengakomodir kader yang juga Ketua DPD Partai Golkar Minahasa yakni Careig N. Runtu (CNR) sebagai salah satu Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Provinsi dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sulut VI Minahasa-Tomohon.

Raski Mokodompit sebagai Wakil Ketua Bidang Pemuda dan Olahraga DPD Golkar Sulut yang juga adalah salah satu tim penjaringan Bacaleg (Tim 9) mengatakan bahwa selama penjaringan, tidak pernah menemukan nama CNR diusulan dari DPD Golkar Minahasa.
“Tim 9 ini prinsipnya hanya membahas nama-nama bacaleg yang diusulkan dari DPD Kabupaten/Kota sesuai yang di amanatkan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), Petunjuk Organisasi (PO) dan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak). Dan khusus untuk Caleg Provinsi Dapil Minahasa-Tomohon, jujur kami tidak menemukan nama CNR. Dokumennya masih ada. Nanti kita akan tunjukkan ke DPP dokumen itu”. Ujar Raski yang saat ini sebagai Ketua Fraksi Golkar Deprov Sulut.

Dia menambahkan tidak ada niatan DPD Golkar Sulut untuk menjegal keluarga Runtu maupun caleg lainnya.
“Saya contohkan dari usulan Golkar Kabupaten Minahasa yakni nama Stefanus Veeeke Runtu (SVR) untuk ke DPR RI dan kami segera menindaklanjutinya dengan merekomendasikan namanya ke DPP. Kami tidak pernah menjegal, dan menghalangi siapapun. Hanya saja memang untuk caleg DPR RI adalah kewenangan dari DPP yang memutuskan”. Tambah putra terbaik Bolmong Raya saat ini.

Raski menyesalkan kalau ada yang mengatakan ini adalah politik balas dendam, sementara nama CNR baru terdengar akan maju sebagai caleg pasca kekalahannya di Pilkada Minahasa. Dan nama-nama bacaleg provinsi yang dibahas sudah berada ditahap final.
“Terkait surat persetujuan dari DPP yang didalamnya tercantum nama CNR itu sampai di DPD Golkar Sulut pada tanggal 17 Juli dini hari. Sebelum ke KPUD sesuai jadwal pada pukul 10.00 Wita, berkas bacaleg atas nama CNR belum masuk di staf sekretariat. Sehingga atas petunjuk DPP diberikan waktu satu (1) jam untuk menunggu berkasnya. Tapi atas kebijakan Ibu Ketua Tetty Paruntu, akhirnya kami menunggu hampir dua (2) jam. Dan akhirnya kami mengambil keputusan setelah mendapat izin DPP untuk mendaftar tanpa adanya nama CNR”. Kata Raski.

Saat ini KPUD sementara memverifikasi berkas bacaleg. Ketika ditanya apakah CNR masih bisa masuk sebagai bacaleg dari Dapil Minahasa-Tomohon, Raski tidak menampiknya. Dia hanya menjawab dengan bahasa khas seorang politisi.
“Dalam politik tidak ada yang tidak mungkin. Tuhan selalu memberikan jalan terbaik kepada siapa saja untuk mengabdikan diri demi kesejahteraan rakyatnya. Dan bukan sekedar mengejar jabatan semata”. Tutup politisi muda tersebut.(*tino)