Iklan

January 31, 2019, 13:13 WIB
Last Updated 2021-01-21T12:55:53Z
Mitra

Sekda Ngongoloy Minta Dharma Wanita Mitra Jadi Panutan

Jurnal,Ratahan - Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) ,Kamis31/1/19) mengelar rapat Dalam rangka penyelarasan dan pembahasan program dan kegiatan sepanjang Tahun 2019 di Ruang rapat Kuba kantor Bupati.

Penasehat Dharma Wanita Sekda Robby Ngongoloy yang di dampingi Ketua Dharma Wanita Youla Ngongoloy Kandowangko ketika membuka kegiatan mengatakan bahwa Dharma Wanita menjadi pendorong Utama bagi Suaminya pejabat, begitupula bagi Anggota Dharma Wanita yang ASN harus menjadi teladan."Harus jadi contoh dalam Masyarakat terlebih yang di sekitar, melalui pertemuan ini saya harapkan mampu memberi dampak yang positif guna perilaku yang baik dalam tatanam kehidupan bagi masyarakat di kabupaten Mitra," ujarnya.

Sememtara itu Pdt Erni Legi Rondonuwu yang juga penasehat  Dharma menyampaikan Harus menjadi teladan dalam perilaku kehidupan apalagi semua ASN yang wanita sudah merupakan anggota Dharma Wanita."Dalam berbicara berpakaian dan sebagainya harus santun dan rapih karna selaku Dharma Wanita memiliki peran penting untuk ditiru warga sekitar kita," ungkap Isteri Wakil Bupati Joke Legi.(hak)


KPU Mitra Kukuhkan Relawan Demokrasi Pemilu di 12 Kecamatan //


Jurnal,Ratahan -KPU Minahasa Tenggara (Mitra), pada Kamis (31/01), di ruang rapat KPU Mitra, menggelar pengukuhan bagi para Relawan Demokrasi Pemilu serentak Tahun 2019.
Dikatakan Ketua KPU Mitra Wolter Dotulong, para relawan ini merupakan perpanjangan tangan dari KPU dalam memberikan sosialisasi terkait Pemilu Tahun 2019, dalam rangka memberikan pendidikan politik bagi masyarakat, guna menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya Pemilu dan peran masyarakat dalam Pemilu tersebut.
“Ini program KPU RI untuk pemantapan dalam bidang sosialisasi untuk 11 basis. Sasaran kita agar masyarakat tersentuh dengan informasi kepemiluan sehingga bisa menyadarkan para pemilih untuk berperan serta dan tentunya bisa meningkatkan partisipasi masyarakat,” ungkapnya.
Lanjut dikatakannya, para relawan ini bukanlah bagian dari penyelenggara, kendati demikian dalam tugas mereka ada kode etik yang tetap harus ditaati.
“Mereka bukan penyelenggara tapi ada kode etiknya. Materi kode etik kami sudah berikan. Jadi ini terkait masalah integritas sehingga dalam memberikan sosialisasi maka netralitas harus dijaga. Jangan sampai ada keberpihakan kepada perserta pemilu tertentu,” tandasnya.
Adapun dari 55 relawan yang direkrut, 12 orang diantaranya tidak mengikuti pengukuhan dan bimtek tanpa pemberitahuan.
“Mereka ini relawan, bukan penyelenggara. Makanya ini bukan pelantikan melainkan pengukuhan, tapi karena tidak hadir tanpa pemberitahuan nanti mereka tetap akan kami panggil untuk dimintai keterangan,” jelasnya.
Selain itu, dalam sosialisasi di Medsos para relawan juga diminta berkoordinasi dengan pihak KPU, jangan sampai nantinya menimbulkan polemik dan memunculkan gugatan dari peserta pemilu.
“Jadi kami ingatkan para relawan agar selalu berkoordinasi dengan KPU. Kalau ada yang tidak jelas silahkan tanyakan. Jangan sampai terkena pelanggaran kode etik hanya karena tidak mau bertanya dan malas mencari tahu,” ujar Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Otnie Tamod.
Lanjut dia mengingatkan untuk berhati-hati ketika mensosialisasikan, contoh surat suara yang ada lima disosialisasikan menggunakan lima jari tangan. Jangan sampai hal ini bisa menimbulkan masalah karena peserta pemilu lain merasa partai nomor lima yang diuntungkan. Begitu juga terkait penomoran calon presiden dan DPD, dimana penyebutan calon presiden disebut 01 dan 02, sedangkan calon DPD penomorannya dimulai dari nomor 21.
“Ini semua sudah diatur agar tidak memberikan celah hanya karena penyebutan nomor dinilai menguntungkan peserta pemilu tertentu. Jadi para relawan harus jaga netralitas dan hindari hal-hal yang bisa menimbulkan polemik sehingga keberadaan mereka bisa benar-benar memberikan dampak yang positif,” tukasnya.
Sementara itu, DR.Johny Taroreh, MSi yang hadir sebagai nara sumber mengingatkan relawan agar harus bisa memahami terlebih dahulu apa itu pemilu dan demokrasi.
“Harus bisa mensiasati bagaimana cara turun sosialisasi dan mengajak masyarakat untuk memilih. Pahami apa itu Pemilu dan Demokrasi, basis pemilih dan syarat memilih, serta baca UU No.7 2017 tentang Pemilu. Itu yang paling utama,” ungkapnya.
Lanjut dikatakannya, relawan dipersilahkan memilih metode sosialisasi, namun diingatkan untuk tidak menggurui.
“Jangan menggurui, relawan hanya memfasilitasi untuk mensosialisasikan. Selain itu juga relawan harus bisa melawan hoax,” pungkasnya.(hak)