Iklan

July 8, 2019, 20:22 WIB
Last Updated 2021-01-21T13:20:11Z
Politik

Tuuk Minta Inspektorat Sulut Bantu Pemkab Bolmong, Ajari Pengelolaan Keuangan Daerah

JurnalManado - Pernyataan keras dan  tegas dari legislator Sulut daerah pemilihan (dapil)  Bolmong Raya Ir Jems Tuuk dihadapan Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE saat rapat paripurna penetapan Ranperda pertanggungjawaban anggaran APBD Tahun 2018 menjadi Perda mengatakan, pak Gubernur dimintakan untuk mengirimkan inspektorat Provinsi Sulut untuk memberikan pelajaran, metode atau cara pengelolaan keuangan yang baik sehingga hasilnya akan membuahkan hasil yang baik.
Rasa kesal ini bagi personil Komisi l karena dari 15 Kabupaten/Kota se Provinsi Sulawesi (Sulut) hanya Bolmong yang mendapat disclamer pada pengelolaan penggunaan anggaran Tahun 2018, dari BPK RI.
"Selaku kaukus Totabuan yang ada di lembaga dewan yang terhomat, kami meminta kepada Gubernur Sulut untuk mengirimkan Inspektorat ke Pemkab Bolmong agar catatan buruk dari 15 Kabupaten/ Kota di Sulut.
Bolmong mendapat disklemer dari BPK Rl, ketika didatangi Inspektorat. Pemkab Bolmong akan menjadi baik pengelolaan keuangannya sehingga opini bisa beruba menjadi lebih baik lagi ,"tegas Politisi PDIP Sulut itu kepada JurnalManado.com Selasa (9/7/2019). Di ruang rapat paripurna DPRD Sulut.
Bukan cuman sampai pengiriman Ispektorat ke Pemkab Bolmong Tuuk, Pemprov Sulut untuk tidak memberikan bantuan keuangan kepada Pemkab Bolmong karena dampak pengelolaan anggarannya tidak sempurna (tino)