
JURNAL,MANADO- Tidak dengan perencanaan yang matang, alhasil rencana pembangunan gedung baru jadi polemic ditingkat atas. Pasalnya lokasi yang akan dijadikan lahan pembangunan kantor wakil rakyat sulut ternyata telah ditempati oleh warga selama tiga puluh tahun. Bahkan dilokasi tersebut telah dibangun rumah permanen oleh masyarakat. Ujung-ujungnya masyarakatpun dengan tegas menolak pembangunan gedung tersebut.Selain itu juga, sebagian lahan telah di kontrakkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) kepada beberapa perusahaan selama lima tahun.
Hal itu disampaikan Lumentut saat menghadiri pertemuan reses dua Wakil Ketua DPRD Sulut, Joudi Watung dan Drs Arthur Kotambunan, di gedung GMKI Yehuda, Sario, Senin (29/4) lalu. "Sebagai Walikota, saya tentunya wajib menyampaikan aspirasi masyarakat Manado kepada para wakil mereka di DPRD Sulut,” ucap Lumentut.
Selain itu juga masyarakat meminta agar lahan tersebut menjadi milik mereka karena mereka sudah berpuluh-puluh tahun tinggal di wilayah itu. “Bahkan warga memohon kepada pemerintah untuk bisa mengeluarkan sertifikat kepemilikan lahan kepada mereka. Alasan mereka, masakan pendatang dari luar bisa dengan mudah medapat lahan dan tempat tinggal, tapi masyarakat asli yang sudah menetap lama sangat sulit,” ujar Lumentut yang juga merupakan Ketua DPD Partai Demokrat Sulut tersebut. Akan tetapi, Lumentut mengatakan, pihaknya akan mencarikan jalan keluar yang terbaik bagi rencana Pemprop Sulut itu.
Terkait hal ini, baik Watung maupun Kotambunan menegaskan, pihaknya akan mencari jalan keluar bersama, antara Pemprop dan Pemkot Manado. "Proses tender jalan terus dan akan akan dicari solusi terbaik. Kita duduk bersama. Yang pasti masalah yang diungkapkan pak Walikota Manado adalah masalah serius. Tapi tidak gampang memutuskan kontrak dari Dishub dengan pihak ketiga, kemudian di sana masih banyak warga yang tinggal,” sambung Watung.
Seperti diketahui, proses tender pembangunan gedung baru DPRD melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik sudah dimenangkan PT Karuniaguna Intisemesta dengan nilai Rp 21.388.370.000. Saat ini proses tender dalam tahap masa sanggah hasil lelang.(**)
Hal itu disampaikan Lumentut saat menghadiri pertemuan reses dua Wakil Ketua DPRD Sulut, Joudi Watung dan Drs Arthur Kotambunan, di gedung GMKI Yehuda, Sario, Senin (29/4) lalu. "Sebagai Walikota, saya tentunya wajib menyampaikan aspirasi masyarakat Manado kepada para wakil mereka di DPRD Sulut,” ucap Lumentut.
Selain itu juga masyarakat meminta agar lahan tersebut menjadi milik mereka karena mereka sudah berpuluh-puluh tahun tinggal di wilayah itu. “Bahkan warga memohon kepada pemerintah untuk bisa mengeluarkan sertifikat kepemilikan lahan kepada mereka. Alasan mereka, masakan pendatang dari luar bisa dengan mudah medapat lahan dan tempat tinggal, tapi masyarakat asli yang sudah menetap lama sangat sulit,” ujar Lumentut yang juga merupakan Ketua DPD Partai Demokrat Sulut tersebut. Akan tetapi, Lumentut mengatakan, pihaknya akan mencarikan jalan keluar yang terbaik bagi rencana Pemprop Sulut itu.
Terkait hal ini, baik Watung maupun Kotambunan menegaskan, pihaknya akan mencari jalan keluar bersama, antara Pemprop dan Pemkot Manado. "Proses tender jalan terus dan akan akan dicari solusi terbaik. Kita duduk bersama. Yang pasti masalah yang diungkapkan pak Walikota Manado adalah masalah serius. Tapi tidak gampang memutuskan kontrak dari Dishub dengan pihak ketiga, kemudian di sana masih banyak warga yang tinggal,” sambung Watung.
Seperti diketahui, proses tender pembangunan gedung baru DPRD melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik sudah dimenangkan PT Karuniaguna Intisemesta dengan nilai Rp 21.388.370.000. Saat ini proses tender dalam tahap masa sanggah hasil lelang.(**)