
JATIM-Badan
Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur berhasil membongkar
sindikat jaringan pemasok sabu-sabu di lingkungan tahanan binaan lembaga
pemasyarakatan. Kelompok itu dikendalikan oleh Made Yoga yang merekrut
sejumlah orang yang berperan memasukkan serbuk haram itu ke dalam rumah
tahanan.
"Kita menemukan bukti, tersangka Made Yoga dan kelompoknya adalah penyuplai sabu. Pelanggannya banyak yang dari kalangan warga binaan Rutan Medaeng," jelas Kepala BNN, Komjen Pol Anang Iskandar,Kamis 23 Mei 2013.
"Kita menemukan bukti, tersangka Made Yoga dan kelompoknya adalah penyuplai sabu. Pelanggannya banyak yang dari kalangan warga binaan Rutan Medaeng," jelas Kepala BNN, Komjen Pol Anang Iskandar,Kamis 23 Mei 2013.
Mantan Kapolwiltabes
Surabaya itu mengungkapkan sabu-sabu seberat 100 gram dari sebanyak 700
gram yang dititipkan kepada tersangka Siswo Prawiro, adalah pesanan
seorang warga binaan penghuni Rutan Medaeng.
"Ngakunya, dia -Made Yoga- berbisnis narkotika merupakan kali pertama, tapi kita terus telusuri pengakuan itu untuk menguak dugaan keterlibatan pihak lain," terangnya.
Untuk diketahui, Made Yoga adalah seorang pejabat di Rutan Medaeng. Ia ditangkap tim BNN di kawasan Jalan Sukolilo, Surabaya. Saat digeledah, lelaki yang menjabat sebagai Kepala Sub Seksi Kepegawaian Rutan Medaeng itu kedapatan menyimpan serbuk sabu seberat 700 gram. Dia disergap pada Selasa pagi 21 Mei 2013.(vvn)
"Ngakunya, dia -Made Yoga- berbisnis narkotika merupakan kali pertama, tapi kita terus telusuri pengakuan itu untuk menguak dugaan keterlibatan pihak lain," terangnya.
Untuk diketahui, Made Yoga adalah seorang pejabat di Rutan Medaeng. Ia ditangkap tim BNN di kawasan Jalan Sukolilo, Surabaya. Saat digeledah, lelaki yang menjabat sebagai Kepala Sub Seksi Kepegawaian Rutan Medaeng itu kedapatan menyimpan serbuk sabu seberat 700 gram. Dia disergap pada Selasa pagi 21 Mei 2013.(vvn)