
JURNAL,JAKARTA-Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tahun ini memiliki sejumlah masalah. Seorang pejabat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pun dikabarkan mengundurkan diri.
"Informasinya begitu. Tapi belum ada pernyataan resmi ya," ujar Inspektur IV Inspektorat Jendral Kemedikbud, Amin Priatna, Selasa (7/5) malam.
Amin mengatakan, pengunduran diri harus melalui persetujuan Mendikbud M Nuh. "Pengunduran diri itu pribadi. Nanti juga diumumkan oleh Pak Menteri, aturannya kan begitu," lanjutnya.
Sementara informasi yang dihimpun, pejabat tersebut adalah Kalitbang Kemendikbud Syamsul Bahri. Dikabarkan pengumuman pengunduran dirinya akan dilakukan hari ini, Rabu (8/5/2013) atau Jumat (10/5) mendatang.
Inspektorat Kemendikbud sudah menyerahkan hasil investigasi terkait pelaksanaan Ujian Nasional (UN) kepada M Nuh. Di dalam laporan tersebut, ada sejumlah pihak yang direkomendasikan dikenai sanksi terkait terlambatnya penyelenggaraan UN.
Namun hingga kini belum ada satu pihak pun yang mendapat sanksi terkait kisruh UN ini.(dtc)
"Informasinya begitu. Tapi belum ada pernyataan resmi ya," ujar Inspektur IV Inspektorat Jendral Kemedikbud, Amin Priatna, Selasa (7/5) malam.
Amin mengatakan, pengunduran diri harus melalui persetujuan Mendikbud M Nuh. "Pengunduran diri itu pribadi. Nanti juga diumumkan oleh Pak Menteri, aturannya kan begitu," lanjutnya.
Sementara informasi yang dihimpun, pejabat tersebut adalah Kalitbang Kemendikbud Syamsul Bahri. Dikabarkan pengumuman pengunduran dirinya akan dilakukan hari ini, Rabu (8/5/2013) atau Jumat (10/5) mendatang.
Inspektorat Kemendikbud sudah menyerahkan hasil investigasi terkait pelaksanaan Ujian Nasional (UN) kepada M Nuh. Di dalam laporan tersebut, ada sejumlah pihak yang direkomendasikan dikenai sanksi terkait terlambatnya penyelenggaraan UN.
Namun hingga kini belum ada satu pihak pun yang mendapat sanksi terkait kisruh UN ini.(dtc)