Iklan

June 9, 2013, 07:46 WIB
Last Updated 2013-06-09T14:46:24Z
DPRD Sulut

Deprov Setujui Pergeseran Anggaran Berbandrol 36 M


Arthur Kotambunan dan Joudie Watung Bersama Wagub Djauhari Kansil saat memimpin jalannya sidang paripurna
MANADO-Setelah melalui tahapan yang panjang dalam paripurna penetapan pergeseran anggaran akhirnya pada sabtu (8/6), DPRD Sulut yang dipimpin langsung Wakil Ketua Arthur Kotambunan dan Wakil Ketua Jouddie Watung bersama Wakil Gubernur Djauhari Kansil dan Sekprov Siswa Rachmad Mokodongan  mengesahkan pergeseran sebesar Rp 36.239.620.500




Pengesahan itu setelah anggota Badan Anggaran (Banggar), Paul Tirayoh membacakan hasil laporan perincian pergeseran tahun 2013 di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di 9 Unit Pelayanan Terpadu (UPTD).




Anggota DPRD Sulut dan jajaran SKPD saat mengikuti jalannya Paripurna
Dinas PU bertambah dan berkurang Rp 30.200.693.000, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Rp 129.000.000, Biro Perlengkapan Setda Pemprov Sulut Rp 3.080.300.000.








Balai Perbenihan Dinas Kehutanan Rp 15.000.000, Disparbud Rp 2.603.627.500, Dinas Kelautan dan Perikanan Rp 345.000.000, Balai Pengembangan dan Pembinaan Pengolahan Hasil Perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan Rp 15.000.000, Balai Pengembangan dan Pembinaan Penangkapan Ikan Dinas Kelautan dan Perikanan Rp 24.000.000, Balai Pengendalian Hama Penyakit dan Kesehatan Lingkungan Dinas Kelautan dan Perikanan Rp 7.000.000.



perwakilan dari enam dapil saat menyerahkan hasil reses
Semetara itu Wakil Gubernur Sulut, Djauhari Kansil mengatakan permohonan maaf karena tidak diahdiri Gubernur Sulut SHS Sarundajang.
"Permohonan maaf dari Pak Gubernur karena tidak sempat hadir berhubung lagi melaksanakan tugas ke luar daerah," ujar Kansil.







Dalam rangka menjawab dan menyikapi tuntutan pembangunan terutama ditengah semangat otonomi daerah dengan paradigma baru yang didasarkan pada prinsip-prinsip Good Governant dan Clean Governent maka mutlak bagi Pemprov untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarkat dengan akuntable berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.




Pimdeprov saat menandatangani draf pergeseran anggaran
Sebagai acuan dan landasan  normatif tanggungjawab agar pemerintahan dapat terbangun
sebagaimana yang diharapkan.


















Usai seluruh rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan hasil reses oleh perwakilan dari masing-masing dapil dan diterima langsung Wagub Djauhari Kansil bersama Pimpinan DPRD Sulut.



Penyerahan draf oleh DPRD Sulut kepada Pemprov yang diterima langsung Wagub
Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan draf pergeseran anggaran skaligus penyerahan draft tersebut sebagai persetujuan pergeseran anggaran APBD 2013.
Akhirnya seluruh rangkaian kegiatan sidang paripurna selesai dan ditutup.(man)