Iklan

June 27, 2013, 09:08 WIB
Last Updated 2013-06-27T16:08:30Z
NasionalUtama

Gubernur Ditahan, Wagub Bertugas Urus Asap

Jakarta - Gubernur Riau Rusli Zainal ditahan KPK karena kasus korupsi. Oleh karena itu wagubnya HR Mambang diminta oleh pemerintah pusat untuk fokus menangani masalah kabut asap di Riau.

"Gubernur Riau ini, kan masih berstatus wakil, karena Pak Rusli kan statusnya belum terdakwa. Statusnya jadi tetap sebagai wakil. Kalau sebagai wakil tentu hal-hal yang prinsip harus koordinasi dengan gubernur. Tapi khusus masalah itu, beliau fokus kok, saya sampaikan fokus saja ke masalah asap ini," ujar Mendagri Gamawan Fauzi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (27/6/2013).

Gamawan meminta wagub Riau berkoordinasi dengan bupati dan walikota setempat, karena saat ini penguatan dari pemerintah pusat sudah ada, tinggal potensi daerah yang melakukan. Soal kewenangan wagub terbatas, menurut Gamawan hal itu sudah otomatis karena diatur dalam UU 32 tentang kepala daerah.

"Tapi saya kan tidak bisa memaksa, karena ini proses hukum. Kalau beliau terdakwa, hari itu saya dapat registrasinya, hari itu juga saya keluarkan non aktif. UU sebutkan kepala daerah dinonaktifkan begitu berstatus terdakwa. Bagaimana bisa saya nonaktifkan jika statusnya belum terdakwa, kalau tidak bisa salah terus saya digugat, kalah lagi saya,"paparnya.(dtc)