Iklan

June 20, 2013, 09:55 WIB
Last Updated 2013-06-20T16:55:20Z
NasionalUtama

Ouw....Ada Soal Ujian Kenaikan Pertanyaannya Sita Mobil Mantan Presiden PKS

JAKARTA-Dewan Pimpinan Daerah Partai Keadilan Sejahtera Kabupaten Bogor memprotes Dinas Pendidikan setempat, menyusul adanya satu materi ujian kenaikan Kelas XI Sekolah Menengah Kejuruan yang menyinggung kasus penyitaan mobil mewah milik mantan Presdien PKS Luthfi Hasan Ishaaq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Kami tidak tahu motifnya apa sehingga materi ujian menyinggung masalah itu. Jelas merugikan kami. Walaupun penyusun soal ujian mengutip dari media cetak. Tapi tetap tidak etis masuk dalam soal ujian sekolah," kata Ketua Bidang Kebijakan Publik DPD PKS, Eko Syaiful Rohman kepada Tempo di Cibinong, Kamis, 20 Juni 2013.

Dalam lembar ujian Bahasa Indonesia Kelas XI SMK di Kabupaten Bogor nomor 50 tertulis , "Upaya KPK menyita mobil mewah Mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq, kemarin gagal. Dapat disingkat dengan menghilangkan pernyataan di bawah ini, kecuali : a. Menyita mobil, b. Luthfi Hasan Ishaaq, c. Kemarin, d. Mantan, e. Gagal."

Atas pencantuman soal tersebut, Eko menjelaskan, PKS berencana melaporkan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor ke Kepolisian Resor Bogor. Laporan polisi dilakukan setelah DPD PKS melakukan kajian mendalam atas soal ujian tersebut.

"Langkah secara hukum dengan melaporkan ke Kepolisian masih dikonsultasikan dengan DPW PKS Jawa Barat," Eko menegaskan. "Malam ini akan kami rapatkan di DPD."

Menurut Eko, DPP PKS meminta DPD PKS Kabupaten Bogor mengusut tuntas dan mengumpulkan data lengkap tentang motif dibalik pembuatan materi ujian tersebut. Ada tiga hal yang sangat merugikan dalam soal UKK tingkat SMK itu. Pertama disebut nama mantan presiden PKS dalam soal korupsi sapi, kedua penempatan soal di nomor 50 yang merupakan nomor soal terakhir, sehingga mudah dingat.

"Ketiga soal UKK diperuntukan siswa kelas XI yang merupakan pemilih pemula. Hasil pembahasan akan disampaikan ke DPP sebelum ditindaklanjuti secara hukum," kata Eko.

Kepala Dinas Pendidikan Kab. Bogor, Rustandi menyatakan siap bertanggung jawab terkait pencantumapan soal ujian kenaikan kelas (UKK) tingkat SMK yang menyinggung mantan bos besar PKS. Selain itu, Rustandi mengaku sudah memanggil pembuat soal ujian,Yeni Elvira Sofyan, Guru SMKN I Cibinong.

Dinas Pendidikan, Rustandi menjelaskan, sudah melakukan mediasi untuk menyampaikan permohonan maaf kepada PKS. Jika permohonan maaf tidak diterima, Dinas Pendidikan memastikan siap menghadapi PKS apabila dibawa ke jalur hukum. "Kami tidak bermaksud menyudutkan instansi atau partai dalam pembuatan soal itu," jelas dia.(tpo)