Manado-Sangat disayangkan ketika Sekolah Tinggi Agama Islam
Negeri (STAIN) akhirnya harus tercoreng hanya karena anggaran yang di salurkan
Pemerintah Provinsi (Pemprov) sebesar 200 juta tahun 2012 diduga tidak
dipertanggungjawabkan penggunaannya.
Untuk itu Anggota DPRD Sulut, Beni Ramdhani sangat
menyayangkan dugaan penyelewengan penggunaan dana hibah tersebut.
“Kami akan segera memanggil pihak STAIN yang telah menikmati
dana hibah dari Pemprov,” ujar Ramdhani.
Meski diakui Ramdhani bahwa universitas tersebut menggunakan
sistim vertikal sehingga penggunaan anggarannya lebih kepada APBN namun dirinya
menegaskan bahwa dalam hal ini, penggunaan dana 200 juta tersebut merupakan
dana yang bersumber dari APBD yang nota bane adalah uanga rekyat.
“Jadi dana tersebut harus dipertanggungjawabkan kepada
rakyat lewat DPRD yang bertugas melakukan pengawasan,” jelasnya.
Langkah ini diambil STAIN merupakan sekolah tinggi berbasis
agama dan untuk menghindari rumor serta fitnah terhadap kampus bersangkutan
maka diperlukan penjelasan dan penjabaran terkait penggunaan anggaran tersebut.
“Ini dilakukan semata-mata untuk nama baik kampus itu sendiri,”
pungkas Ramdhani.(man)