Iklan

July 29, 2013, 09:56 WIB
Last Updated 2013-07-29T16:56:38Z
DPRD SulutUtama

200 Juta Dana Hibah STAIN Tidak Jelas


Manado-Sangat disayangkan ketika Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) akhirnya harus tercoreng hanya karena anggaran yang di salurkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) sebesar 200 juta tahun 2012 diduga tidak dipertanggungjawabkan penggunaannya.

Untuk itu Anggota DPRD Sulut, Beni Ramdhani sangat menyayangkan dugaan penyelewengan penggunaan dana hibah tersebut.

“Kami akan segera memanggil pihak STAIN yang telah menikmati dana hibah dari Pemprov,” ujar Ramdhani.

Meski diakui Ramdhani bahwa universitas tersebut menggunakan sistim vertikal sehingga penggunaan anggarannya lebih kepada APBN namun dirinya menegaskan bahwa dalam hal ini, penggunaan dana 200 juta tersebut merupakan dana yang bersumber dari APBD yang nota bane adalah uanga rekyat.

“Jadi dana tersebut harus dipertanggungjawabkan kepada rakyat lewat DPRD yang bertugas melakukan pengawasan,” jelasnya.

Langkah ini diambil STAIN merupakan sekolah tinggi berbasis agama dan untuk menghindari rumor serta fitnah terhadap kampus bersangkutan maka diperlukan penjelasan dan penjabaran terkait penggunaan anggaran tersebut.

“Ini dilakukan semata-mata untuk nama baik kampus itu sendiri,” pungkas Ramdhani.(man)