
Manado – Sangat
disayangkan para anggota legislator senior justru menunjukkan ketidak mampuan
dalam menyerap aturan dalam penempatan atribut kampanye ataukah para panitia
pengawas pemilu yang sengaja membiarkan pelanggaran itu terjadi karena
disebabkan ‘malas’ melakukan kontrol. Terbukti dibeberapa tempat atribut
kampanye terpajang di depan tempat ibadah.
Seperti di Ketang Baru dan Dendengan Dalam, terpajang baliho
selamat berpuasa dengan nama, foto, nomor urut dan lambang partai dua
legislator yang mencalonkan diri kembali dalam bursa pemilihan legislatif
ditingkat Provinsi.
Kedua anggota DPRD tersebut adalah Djafar Alkatiri dari PPP
dan Ayub Ali Albugis dan PAN.
Ketua Panwaslu Kota Manado, Heard Runtuwene mengatakan jika
bukti sudah ada maka caleg yang bersangkutan akan dipanggil untuk klarifikasi. “Nanti
akan dipanggil untuk klarifikasi,” ucapnya.(bmc)